ACEH SINGKIL — Sebanyak tujuh warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Pulau Banyak Barat (PBB), Kabupaten Aceh Singkil, disebut telah berpindah keyakinan dari agama Islam sepanjang 2026.
Informasi tersebut disampaikan Ustaz Azmi, mantan dai yang pernah bertugas di wilayah perbatasan, Rabu (28/10/2026).
“Iya benar ada tujuh orang,” kata Azmi saat dihubungi.
Baca Juga : Ketua MPTT Gunung Meriah Islamkan 4 Warga
Ia menjelaskan, dari tujuh warga tersebut, enam orang disebut berpindah keyakinan di wilayah tersebut, sedangkan satu orang lainnya disebut mengalami proses serupa di Pakpak Barat.
Menurut Azmi, ketujuh warga tersebut bukan berasal dari satu keluarga dan seluruhnya disebut berpindah keyakinan pada 2026.
“Ya benar, tahun 2026 ini,” ujarnya.
Baca Juga : Jadi Tuan Rumah, Pulau Banyak Barat Target Masuk Tiga Besar MTQ Aceh Singkil
Azmi mengatakan data yang diketahuinya baru mencakup warga Desa Suka Makmur.
Ia menduga jumlah warga yang berpindah keyakinan dapat lebih banyak apabila dilakukan pendataan dan penelusuran terhadap kasus sejak 2024 hingga 2026.
“Kalau masalah ini didiamkan, bukan tidak mungkin jumlahnya akan terus bertambah,” katanya.
Baca Juga : PCNU Aceh Singkil Minta Pemerintah Aceh Tempatkan Kembali Dai Perbatasan di Wilayah Kepulauan
Ia menilai kondisi ekonomi masyarakat di wilayah kepulauan menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
Menurut dia, masyarakat yang berada dalam kondisi rentan membutuhkan penguatan ekonomi sekaligus pendampingan keagamaan secara berkelanjutan.
Azmi juga menyoroti terjadinya kekosongan dai yang bertugas secara permanen di wilayah tersebut.
Baca Juga : Bupati Aceh Singkil: Konservasi Kepulauan Banyak Harus Lindungi Ruang Hidup Warga
Kondisi tersebut, menurut dia, dapat berdampak terhadap kesinambungan pembinaan keagamaan masyarakat.
Informasi mengenai tujuh warga tersebut sebelumnya telah disampaikan Azmi dalam pertemuan tokoh peduli mualaf Aceh Singkil yang berlangsung di Aula Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Singkil, Senin (26/10).
Ia berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan pendataan dan verifikasi serta memperkuat program pemberdayaan ekonomi dan pembinaan keagamaan masyarakat di wilayah kepulauan.
Azmi menilai penanganan persoalan tersebut perlu dilakukan secara terpadu agar masyarakat di wilayah terpencil memperoleh akses terhadap pendidikan keagamaan, pendampingan sosial, serta dukungan ekonomi yang memadai.

Komentar
Belum ada komentar.