ACEH SINGKIL — Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon meminta penataan Taman Wisata Alam (TWA) Kepulauan Banyak tidak hanya berorientasi pada kelestarian kawasan.
Pemerintah juga harus memastikan masyarakat yang telah lama hidup di kawasan tersebut memperoleh perlindungan dan kepastian.
Hal itu disampaikan Oyon saat membuka forum Konsultasi Publik Review Dokumen Penataan Blok Pengelolaan dan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) TWA Kepulauan Banyak di Aula Bappeda Aceh Singkil, Kamis, 27 Agustus 2026.
Baca Juga: Bupati Aceh Singkil Lobi Kemenhub Bangun Pelabuhan Ferry Pulau Banyak Barat
Menurut Oyon, Kepulauan Banyak memiliki nilai ekologis sekaligus sosial dan ekonomi bagi Aceh Singkil.
Karena itu, penataan kawasan konservasi perlu mempertemukan kepentingan perlindungan alam dengan kebutuhan masyarakat.
“Kepulauan Banyak bukan sekadar kawasan konservasi. Ia adalah kekayaan alam, identitas daerah, ruang hidup masyarakat, sekaligus aset masa depan Aceh Singkil,” ujarnya.
Baca Juga: Nelayan Pulau Banyak Kritis Usai Diterkam Buaya
Ia mengatakan konservasi harus berjalan beriringan dengan perlindungan masyarakat dan pengembangan ekonomi yang berkelanjutan.
“Konservasi harus kuat, masyarakat harus terlindungi, dan potensi ekonomi harus dapat tumbuh secara berkelanjutan,” katanya.
Oyon pun mengingatkan agar kebijakan konservasi tidak mengabaikan masyarakat yang sejak dahulu menggantungkan kehidupan dan beraktivitas di kawasan Kepulauan Banyak.
Menurut dia, penataan kawasan juga harus mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan serta melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan sejak proses perencanaan.
“Jangan sekadar menghasilkan dokumen yang baik di atas kertas, tetapi harus melahirkan kebijakan yang tepat, implementatif, dan memberikan kepastian bagi masyarakat serta keberlanjutan kawasan,” katanya.
Oyon mengapresiasi BKSDA Aceh yang membuka ruang konsultasi publik dalam proses review dokumen penataan blok dan RPJP TWA Kepulauan Banyak.
Baca Juga: Bupati Aceh Singkil Cabut Status KLB Malaria di Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat
“Kita, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil siap bersinergi dengan BKSDA dan pihak terkait dalam menyusun tata kelola kawasan,” tegasnya.
Oyon berharap proses tersebut tidak berhenti sebagai pemenuhan administrasi, tetapi menghasilkan kebijakan yang mampu menjaga ekosistem sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Konsultasi publik tersebut dihadiri perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh, BKSDA Aceh, BPKH Wilayah XVIII Banda Aceh.
Kemudian, Dinas Perhubungan Aceh, sejumlah kepala SKPK Aceh Singkil, serta Camat Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat.
Baca Juga: Camat Pulau Banyak Ditemukan Meninggal Dunia
Sejumlah unsur masyarakat dan lembaga juga hadir, antara lain Majelis Adat Aceh, imuem mukim, keuchik, Panglima Laot, unsur TNI-AL dan Polairud.
Serta organisasi lingkungan, lembaga swadaya masyarakat, tokoh masyarakat, serta pelaku wisata.
Usai dibuka, forum dilanjutkan dengan diskusi interaktif. Peserta diberi kesempatan menyampaikan masukan, persoalan, kebutuhan dan gagasan untuk penyempurnaan dokumen penataan blok pengelolaan dan RPJP TWA Kepulauan Banyak.