
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (kedua kanan) berjalan menuju ruang sidang di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). . ANTARA FOTO/Fauzan/hp. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup Bui, Tak Ada Hal yang Meringankan
- 1
- 2
- 3
- 4
- …
- 75
- Go to the next page