ACEH SINGKIL — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperluas edukasi mengenai Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) 3.0 kepada masyarakat Aceh Singkil.
Kali ini, edukasi dilakukan dengan menggandeng Komunitas Becak Aceh Singkil.
Kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kemudahan pembayaran tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara bertahap bagi peserta yang memenuhi persyaratan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Aceh Singkil Sosialisasikan JKN-KIS kepada Wartawan
Kegiatan dibuka oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Kabupaten Aceh Singkil, Sanugrah Harto Panggabean.
Sementara materi mengenai REHAB 3.0 disampaikan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Umum dan Kesekretariatan (SDMUK) BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan, Muhammad Ramzi.
Sanugrah mengatakan dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai manfaat, persyaratan, serta mekanisme pembayaran tunggakan iuran melalui Program REHAB 3.0.
Baca Juga: Kejari Aceh Singkil Perpanjang Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh
“Program tersebut memberikan kesempatan bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran untuk melakukan pembayaran secara bertahap sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sanugrah dalam siaran persnya, Rabu, 28 Oktober 2026.
Selain sosialisasi, BPJS Kesehatan juga memasang spanduk Program REHAB 3.0 pada sejumlah becak milik anggota komunitas sebagai media komunikasi publik.

Pemanfaatan becak sebagai media edukasi kata dia, diharapkan dapat memperluas penyebaran informasi karena kendaraan tersebut beraktivitas di berbagai titik dan berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Anggota komunitas becak juga diharapkan dapat ikut menyampaikan informasi mengenai REHAB 3.0 kepada penumpang maupun masyarakat yang mereka temui dalam aktivitas sehari-hari.
“Kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap status kepesertaan JKN dan memahami hak serta kewajiban sebagai peserta,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau bagi masyarakat yang memiliki tunggakan, agar mencari informasi mengenai mekanisme penyelesaian tunggakan dan memanfaatkan program yang tersedia sesuai ketentuan.
Kolaborasi dengan komunitas masyarakat akan terus didorong agar informasi mengenai Program JKN, termasuk REHAB 3.0, dapat menjangkau lebih banyak warga dan semakin mudah dipahami.
Dengan semakin luasnya edukasi, peserta JKN diharapkan dapat menjaga status kepesertaan sekaligus memastikan perlindungan kesehatan bagi diri sendiri dan keluarga.

Komentar
Belum ada komentar.