You are currently viewing Komisi X Setuju Instruksi Jokowi Sekolah Tatap Muka Dibatasi 2 Hari Sepekan
Ilustrasi (Foto: Getty Images/izusek)

Komisi X Setuju Instruksi Jokowi Sekolah Tatap Muka Dibatasi 2 Hari Sepekan

Jakarta – Komisi X DPR RI setuju dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta sekolah tatap muka terbatas digelar hanya 2 hari sepekan dan 2 jam dalam sehari. Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengatakan hal itu karena kondisi COVID-19 di Indonesia masih mengkhawatirkan.

“Prinsipnya kita setuju, kita menganggap apa yang dilontarkan oleh Pak Presiden sebagai langkah antisipasi yang akhir-akhir ini COVID posisinya lagi naik, jadi kita bisa pahami opsi dari Pak Presiden seminggu hanya dua hari dan hanya dua jam,” kata Syaiful, Senin (7/6/2021).

Menurutnya, perlu ada satgas internal COVID-19 di sekolah. Satgas ini berfungsi untuk menjalin koordinasi dengan pihak terkait.

“Hasil rapat kami dengan Kemendikbud, kami mendorong sebagai langkah antisipasi, bahwa kita sedang memasuki adaptasi baru dunia pendidikan kita, kita minta Kemendikbud (membuat) satgas internal di sekolah-sekolah masing. Satgas internal ini yang nanti dia yang melakukan pengorganisasian di sekolah masing-masing supaya sesuai dengan prokes, kedua supaya bisa menjadi tempat untuk membangun koordinasi dan kolaborasi dengan pihak terkait,” ucapnya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf meminta hanya sekolah di zona amah saja yang boleh menggelar pembelajaran tatap muka terbatas. Menurutnya, pemerintah daerah diminta aktif melaporkan kondisinya.

“Kita sudah minta yang dibuka hanya daerah yang aman. Artinya kondisi daerah juga sangat perlu diperhatikan. Pemda yang paham daerahnya,” ujar Dede Yusuf.

Dede menerangkan pembelajaran tatap muka harus segera dilakukan. Hal itu bertujuan agar tidak terjadi learning loss.

“Jadi memang ini adalah cara memulai kembali proses belajar mengajar yang tertunda selama ini,” katanya.

Instruksi Jokowi

Sebelumnya, pemerintah berencana membuka kembali sekolah tatap muka langsung secara terbatas pada Juli mendatang. Presiden Jokowi minta agar murid yang hadir di kelas hanya 25 persen.

“Bapak Presiden tadi mengarahkan pendidikan tatap muka yang nanti akan dimulai itu harus dijalankan dengan ekstrahati-hati, tatap mukanya dilakukan tatap muka terbatas. Terbatasnya itu apa, pertama hanya boleh maksimal 25 persen dari murid yang hadir, tidak boleh lebih dari dua hari seminggu, jadi seminggu hanya dua hari boleh melakukan maksimal tatap muka. Kemudian setiap hari maksimal hanya dua jam,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam jumpa pers virtual, Senin (7/6/2021).

Budi mengatakan, meski sudah ada aturan terkait sekolah tatap muka terbatas di bulan depan, izin anak ke sekolah tetap di tangan orang tua. Dia juga mengatakan guru harus divaksinasi lebih dulu sebelum sekolah tatap muka dimulai.

“Jadi mohon bantuan juga kepala daerah karena vaksinnya kita kirim ke kepala daerah prioritaskan guru dan lansia, terutama guru-guru ini harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas yang tadi kami sampaikan dilaksanakan,” katanya. (detik.com)

Share

Tinggalkan Balasan