Cari

Pendidikan

Malam-malam Oyon Lantik 39 Kepala Sekolah, Ingatkan Pengelolaan Dana BOS

Oyon lantik Kepala Sekolah di Opproom Kantor Bupati Aceh Singkil lDok.Prokopim
Oyon lantik Kepala Sekolah di Opproom Kantor Bupati Aceh Singkil lDok.Prokopim

ACEH SINGKIL — Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, mengingatkan para kepala sekolah agar tidak menyalahgunakan dana pendidikan.

Pesan itu disampaikan saat melantik 39 kepala sekolah dan guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, Kamis (29/10/2026) malam.

Dalam pelantikan yang berlangsung di Op-Room Kantor Bupati tersebut, Oyon menegaskan jabatan kepala sekolah bukan sekadar pergantian posisi, melainkan amanah untuk memperbaiki mutu pendidikan.

Baca Juga: Lantik 32 ASN, Ini Pesan Bupati Aceh Singkil

“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi peneguhan amanah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Aceh Singkil,” kata Oyon.

Ia meminta pejabat yang dilantik membuktikan kepercayaan tersebut melalui kinerja, kedisiplinan, integritas, dan hasil nyata.

Menurut Oyon, kepemimpinan sekolah semestinya berdampak langsung terhadap kualitas pembelajaran dan pelayanan pendidikan.

Baca Juga: Lantik Pejabat, Bupati Aceh Singkil: Jangan Cuma Tunggu Perintah!

Perhatian khusus juga diarahkan pada pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ia meminta anggaran pendidikan digunakan sesuai kebutuhan dan prioritas sekolah, serta dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Jangan menyalahgunakan anggaran. Setiap rupiah dana pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan karena dana tersebut merupakan amanah untuk kepentingan peserta didik, bukan kepentingan pribadi atau kelompok,” ujarnya.

Baca Juga: Ketua PMI Aceh Lantik Pengurus PMI Aceh Singkil Periode 2025-2030

Oyon juga mengingatkan kepala sekolah agar menghindari penyimpangan anggaran, manipulasi laporan, belanja fiktif, dan kelalaian administrasi.

Setiap penerimaan maupun pengeluaran, kata dia, harus dilengkapi bukti yang sah dan dilaporkan tepat waktu sesuai ketentuan.

Oyon berharap pelantikan tersebut menjadi momentum pembenahan tata kelola sekolah.

Ia menginginkan kepemimpinan yang berintegritas dan bertanggung jawab dapat mendorong lahirnya generasi Aceh Singkil yang cerdas dan berdaya saing.

Sebanyak 39 pejabat yang dilantik terdiri atas 22 kepala sekolah dasar (SD), dua kepala sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD), dua kepala sekolah menengah pertama (SMP), serta 13 guru yang kembali bertugas sebagai tenaga pendidik.

Share

Komentar

Belum ada komentar.

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Live Berita Xtra Dafi Orlando