You are currently viewing Ketua PMI Aceh Lantik Pengurus PMI Aceh Singkil Periode 2025-2030

Ketua PMI Aceh Lantik Pengurus PMI Aceh Singkil Periode 2025-2030

ACEH SINGKIL – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Aceh, Murdani Yusuf melantik pengurus PMI Aceh Singkil masa bakti 2025-2030 yang berlangsung di pendopo bupati setempat, Senin, 23 Juni 2025.

Prosesi pelantikan tersebut dihadiri oleh Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon sebagai dewan penasehat kepengurusan PMI tersebut.

Hidayat Riadi Manik dilantik sebagai Ketua PMI Aceh Singkil, selama lima tahun kedepan memimpin organisasi kemanusiaan di daerah tersebut.

Selain pengukuhan Hidayat Riadi Manik, juga dilantik Sekretaris Rahmad Hidayat Munandar dan Bendahara Ali Akbar serta ketua-ketua bidang.

Secara bersamaan juga dilantik Ketua Dewan Pembina PMI Aceh Singkil, Edy Widodo yang saat ini menjabat sebagai Plt. Sekda Aceh Singkil.

Ketua PMI Aceh Singkil, Hidayat Riadi Manik menegaskan dirinya akan fokus pada peningkatan kapasitas dan relawan PMI dan peningkatan kualitas pelayanan khususnya dibidang donor darah dan penanggulangan bencana.

“Kami percaya, kerja kemanusiaan tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan harus dikerjakan secara kolaboratif bersama TNI, pemerintah, dan masyarakat,” ujar Hidayat.

Ia menyebut PMI bukan hanya hadir saat bencana terjadi, tetapi terus berperan aktif dalam memperkuat kapasitas relawan, membangun jaringan kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk lembaga swasta dan organisasi masyarakat.

Tak lupa dirinya menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya dan jajaran pengurus baru untuk melanjutkan estafet perjuangan kemanusiaan dari pengurus sebelumnya.

“Amanah ini bukan sekadar jabatan, tetapi tanggung jawab besar dalam memperkuat kerja-kerja kemanusiaan, khususnya dalam kesiapsiagaan bencana dan pelayanan donor darah,” ujarnya.

Sementara itu Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf, menegaskan bahwa semangat relawan tidak akan pernah berakhir meski masa jabatan pengurus selesai.

“Kepengurusan boleh berakhir lima tahun sekali akan tetapi relawan tidak boleh berakhir meskipun pengurusnya berganti,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran PMI dalam pelayanan donor darah, yang menurutnya hanya dapat dikelola oleh PMI sesuai dengan Undang-undang.

“PMI adalah lembaga semi-pemerintah yang memiliki kewenangan di bidang sosial dan kesehatan. Oleh karena itu, kami mengimbau semua pihak yang terlibat dalam pelayanan darah agar berkoordinasi dan bekerja sama dengan PMI,” katanya.

PMI kata dia, akan terus mendukung pemerintah dalam memenuhi kebutuhan darah di rumah sakit melalui penguatan sistem dari hulu hingga hilir, termasuk mempekerjakan dokter analis dan melakukan edukasi publik tentang pentingnya donor darah.

“Jangan takut donor darah, jangan takut disuntik. Karena dengan donor darah, kita dapat membantu sesama dan menyehatkan tubuh kita sendiri,” tutup Murdani.

Dalam acara tersebut, tambah Mirdani, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Singkil juga resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Kehormatan PMI.

Diharapkan, keberadaan dewan kehormatan ini dapat menjadi pengawas serta pengarah organisasi agar tetap berjalan sesuai visi kemanusiaan.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pimpinan SKPK, perwakilan BUMN, pengelola HGU, serta tamu undangan lainnya.

Share

Tinggalkan Balasan