Cari

Nasional

Dana Operasional SPPG Tak Kunjung Cair, BGN Sebut 3 Masalah Ini

ANTARAFOTO/Maulana Surya/bar
ANTARAFOTO/Maulana Surya/bar

JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap tiga faktor yang menyebabkan dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) belum cair.

Sebelumnya, sejumlah SPPG melaporkan dana operasional belum tersedia di virtual account mereka.

Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan, tertundanya pencairan dana dapat berkaitan dengan pelaporan penggunaan anggaran, ketidaksesuaian data penerima manfaat, hingga penggunaan dana yang tidak disiplin.

Baca Juga: Enam Dapur SPPG di Aceh Singkil Disuspend, Ini Penyebabnya

“Yang pertama, karena SPPG yang bersangkutan tidak melakukan pelaporan penggunaan dana harian dalam SIPGN atau Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan,” kata Tysa dalam keterangan resmi, Senin (26/10/2026), dikutip dari CNN Indonesia.

Menurut Tysa, pelaporan penggunaan dana harian menjadi bagian penting dalam memastikan anggaran dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.

Karena itu, kepatuhan SPPG terhadap mekanisme administrasi turut memengaruhi proses pencairan dana.

Baca Juga: Puluhan Santri Diduga Keracunan MBG di Aceh Singkil Sudah Dipulangkan dari RSUD

Faktor kedua adalah ketidaksesuaian penerima manfaat yang dilayani dengan data SPS-2 atau Surat Penetapan Sementara Penerima Manfaat 2.

“Kemudian yang kedua, SPPG yang bersangkutan melayani penerima manfaat MBG yang tidak sesuai dengan data SPS-2,” ujarnya.

BGN menilai kesesuaian data diperlukan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan tepat sasaran sekaligus memastikan penggunaan anggaran sesuai perencanaan.

Baca Juga: SPPG Singkil Utara Tutup Permanen, Layanan MBG untuk 1.500 Penerima Manfaat Terhenti

Selain itu, dana operasional juga dapat tidak tersedia apabila SPPG mengalami kehabisan dana akibat penggunaan anggaran yang tidak disiplin.

“Atau bisa saja SPPG yang bersangkutan itu juga mengalami kehabisan dana karena tidak disiplin dalam penggunaan dana sebagaimana yang telah ditetapkan dan diperhitungkan sebelumnya,” kata Tysa.

BGN menegaskan pencairan dana operasional SPPG berkaitan dengan kepatuhan terhadap mekanisme pelaporan, kesesuaian data penerima manfaat, serta disiplin dalam pengelolaan anggaran.

Dengan demikian, SPPG diminta memastikan seluruh administrasi dan penggunaan dana dilakukan sesuai ketentuan agar pelaksanaan program MBG dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

Share

Komentar

Belum ada komentar.

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Live Musik Malam Dafi Orlando