Cari

Hukum

Polres Subulussalam Ungkap Modus Modifikasi Tangki Mobil, Sita 30 Liter Solar Subsidi

Kenferensi Pers Polres Subulussalam ungkap sejumlah kasus lDok. Adi Linier.co
Kenferensi Pers Polres Subulussalam ungkap sejumlah kasus lDok. Adi Linier.co

SUBULUSSALAM — Polres Subulussalam mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan modus memodifikasi tangki kendaraan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang warga Kampong Pasar Panjang, Kecamatan Simpang Kiri, beserta sejumlah barang bukti.

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf mengatakan pengungkapan kasus itu dilakukan oleh personel Satreskrim Polres Subulussalam.

Praktik tersebut diduga dilakukan untuk memperoleh keuntungan pribadi dengan memperjualbelikan kembali BBM subsidi.

“Dalam operasi pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM subsidi, tim Satreskrim berhasil mengamankan seorang warga Kampong Pasar Panjang, dengan memperoleh keuntungan untuk sendiri,” kata Muhammad Yusuf dalam konferensi pers di Mapolres Subulussalam, Jumat (6/11/2026).

Kasat Reskrim Polres Subulussalam AKP Putu Gede menjelaskan, dalam pengungkapan itu petugas menyita satu jeriken berkapasitas 35 liter yang berisi sekitar 30 liter solar subsidi.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit mobil Mitsubishi Kuda yang telah dimodifikasi, pompa minyak, enam jeriken berisi solar, serta barcode pengisian BBM atas nama MN.

Menurut Putu Gede, praktik tersebut diduga dilakukan saat terjadi kelangkaan BBM dengan modus mengumpulkan solar subsidi untuk kemudian diperjualbelikan kembali.

Pengungkapan ini diharapkan dapat menekan penyalahgunaan BBM subsidi dan memastikan bahan bakar bersubsidi diterima masyarakat yang berhak.

Selain kasus BBM subsidi, Satreskrim Polres Subulussalam juga mengungkap perkembangan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Terduga pelaku telah diamankan di wilayah Aceh Tenggara dan saat ini disebut telah menjalani proses hukum di lembaga pemasyarakatan.

Dalam pengembangan perkara tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang diduga merupakan hasil pencurian.

Kendaraan itu rencananya akan diserahkan langsung oleh Kapolres kepada pemiliknya.

Kapolres Subulussalam mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal demi memenuhi gaya hidup.

“Hiduplah dengan apa adanya dan mengesampingkan gaya hidup agar tidak terjebak dengan perbuatan kriminalitas,” kata Muhammad Yusuf.

Polres Subulussalam menyatakan barang bukti dalam pengungkapan perkara tersebut telah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Share

Komentar

Belum ada komentar.

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Live Musik Malam Dafi Orlando