You are currently viewing 94 Anggota BPKamp Dilantik, Camat Gunung Meriah Ingatkan Jangan Bersaing dengan Kepala Kampung

94 Anggota BPKamp Dilantik, Camat Gunung Meriah Ingatkan Jangan Bersaing dengan Kepala Kampung

  • Post author:
  • Post category:Daerah
  • Post comments:0 Comments

ACEH SINGKIL — Camat Gunung Meriah, Ilvi Rahmi mengingatkan 94 anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPKamp) periode 2026-2032 agar tidak menjadikan kepala kampung sebagai pihak yang harus disaingi dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan desa.

“Bapak ibu anggota BPKamp adalah mitra pemerintah kampung. Jangan bersaing dengan kepala kampung, jangan ribut. Mari bersama-sama membangun desa,” kata Ilvi saat melantik 94 anggota BPKamp di Gedung Langgeng Jaya, Desa Tulaan, Selasa, 8 September 2026.

Ia mengatakan keberadaan BPKamp memiliki posisi penting sebagai mitra pemerintah kampung dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.

Baca Juga : Warga Sebatang Tolak Plt Keuchik dari Unsur Perangkat Desa

Menurut dia, anggota BPKamp bersama kepala kampung memiliki tugas untuk menyusun peraturan kampung, menampung aspirasi masyarakat, serta ikut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan kampung.

Karena itu, Ilvi meminta anggota BPKamp yang baru dilantik dapat membangun komunikasi dan hubungan kerja yang baik dengan pemerintah kampung.

“Kita bersama-sama membangun desa. Mari kita dukung program-program prioritas yang ada di desa maupun program pemerintah,” ujarnya.

Baca juga : Dinilai Tak Berdasar, PABPDSI Aceh Singkil Desak Bupati Cabut Surat Edaran Pilchiksung

Ilvi juga menyampaikan selamat kepada anggota BPKamp yang baru dilantik serta mengapresiasi pengabdian anggota periode sebelumnya.

“Selamat bergabung di pemerintahan desa. Semoga bisa mengejar target-target yang dilaksanakan di desa. Kepada pejabat lama, kami menyampaikan terima kasih atas dedikasinya,” katanya.

Sebanyak 94 anggota BPKamp yang dilantik tersebut berasal dari 14 kampung, yakni Blok VI Baru, Tanah Bara, Sidorejo, Tanah Merah, Tunas Harapan, Sebatang, Gunung Lagan, Bukit Harapan, Blok 31, Suka Makmur, Labuhan Kera, Pertampakan, Panjahitan, dan Perangusan.

Baca Juga : Gerindra Aceh Singkil Tegaskan Dugaan Penipuan Rekrutmen Pendamping Desa Tak Terkait Partai

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Camat Gunung Meriah. Pembacaan Surat Keputusan (SK) dilakukan oleh staf Kecamatan Gunung Meriah, Saiful.

Ilvi menjelaskan pelantikan tersebut merupakan tahap pertama dari 25 kampung yang ada di Kecamatan Gunung Meriah. Sebanyak 11 kampung lainnya akan menyusul setelah proses administrasi dan penerbitan SK selesai.

Pelantikan anggota BPKamp tersebut telah lama dinantikan dan prosesnya berlangsung sekitar tiga bulan, mulai dari tahapan pendaftaran, penjaringan hingga penetapan anggota terpilih.

Baca Juga : Realisasi APBK 2026 Dinilai Mandek, AMPAS Desak DPRK Gelar RDP

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Ricky Yodiska, meminta anggota BPKamp yang baru dilantik segera membentuk struktur kepengurusan internal.

Ricky mengatakan pelaksanaan tugas BPKamp harus berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

“Tiga hari setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, bapak ibu melakukan rapat pleno internal BPKamp untuk menyusun struktur,” katanya.

Baca Juga : BTS Akhirnya Dibangun, Desa Ujung Sialit Keluar dari Zona Blank Spot

Ia menjelaskan seluruh anggota yang baru dilantik saat ini memiliki status yang sama. Struktur ketua, wakil ketua, sekretaris, dan bidang-bidang akan ditetapkan setelah rapat pleno internal.

Rapat pleno tersebut, kata Ricky, dapat dipimpin oleh anggota yang lebih senior atau dituakan hingga terbentuk struktur kepengurusan.

Setelah struktur terbentuk, ketua BPKamp selanjutnya akan disahkan oleh camat atas nama bupati. Penetapan tersebut menjadi salah satu dasar dalam pemberian tunjangan sesuai kedudukan masing-masing.

Baca Juga : HIMAPAS Desak Pemkab Aceh Singkil Tunjuk Kadisdikbud Definitif

Ricky menyebutkan tunjangan anggota BPKamp sebesar Rp600 ribu per bulan, sedangkan tunjangan ketua dan sekretaris berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengingatkan BPKamp agar segera bersinergi dengan pemerintah kampung dalam proses perencanaan pembangunan, termasuk penyusunan perubahan APB Kampung dan perencanaan pembangunan 2027.

“Untuk perencanaan 2027, waktunya sudah berjalan Juli sampai September 2026. Kami yakin anggota yang dilantik ini memiliki semangat untuk langsung bekerja,” ujarnya.

Baca Juga : Apresiasi Kepemipinan Amaliun, AMPAS Desak DPRK Gunakan Hak Angket

Pelantikan turut dihadiri Forkopimcam Gunung Meriah, pengurus Apdesi, para kepala kampung serta jajaran DPMK Aceh Singkil.

Share

Tinggalkan Balasan