You are currently viewing MoU Pemkab Aceh Singkil-UTU Meulaboh Diperpanjang
Dok.Humas Prokopim

MoU Pemkab Aceh Singkil-UTU Meulaboh Diperpanjang

ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil memperpanjang nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh sebagai upaya memperkuat kolaborasi dalam pembangunan daerah berbasis pendidikan, riset, dan inovasi.

Penandatanganan perpanjangan kerja sama berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Singkil, Kamis, 30 Juli 2026.

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon dan Rektor Universitas Teuku Umar, Prof. Dr. Nyak Amir.

Bupati Safriadi Oyon mengatakan perpanjangan kerja sama itu tidak sekadar memperbarui dokumen administrasi, tetapi menjadi komitmen untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam menjawab tantangan pembangunan.

“Kemajuan daerah tidak dapat dibangun sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat,” katanya.

Baca Juga: MQK IV Aceh Singkil Resmi Dibuka, Pemkab Ingin Lahirkan Generasi Paham Kitab Kuning

Menurut dia, Universitas Teuku Umar memiliki kapasitas akademik, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang dapat mendukung percepatan pembangunan di Aceh Singkil.

Ia berharap kerja sama tersebut melahirkan program yang berdampak langsung, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, riset pembangunan daerah, pengembangan sektor pertanian, kesehatan, perikanan, hingga penguatan tata kelola pemerintahan.

Baca Juga:Proses Penegerian STAISAR Aceh Singkil, Tim Percepatan Studi Tiru ke STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

Rektor Universitas Teuku Umar, Nyak Amir, menyatakan kampus yang dipimpinnya berkomitmen menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui pendidikan, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kami siap menjadi bagian dari solusi pembangunan Aceh Singkil melalui pendidikan, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi diwujudkan dalam program-program yang aplikatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat daya saing daerah, serta mendorong lahirnya inovasi.

Usai penandatanganan, kedua pihak menggelar diskusi mengenai peluang kerja sama lanjutan, antara lain pengembangan sumber daya manusia, penelitian terapan, pendampingan kebijakan publik, dan pemberdayaan masyarakat.

Share

Tinggalkan Balasan