You are currently viewing Proses Penegerian STAISAR Aceh Singkil, Tim Percepatan Studi Tiru ke STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

Proses Penegerian STAISAR Aceh Singkil, Tim Percepatan Studi Tiru ke STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh

ACEH SINGKIL – Tim percepatan penegerian Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdurrauf (STAISAR) Aceh Singkil berkunjung ke Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Jum’at, 12 Januari 2024.

Tim terdiri dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) yakni Penjabat Sekda, Ahmad Rivai, Inspektur Inspektorat, M Hilal, Bappeda dan dari pihak yayasan, ketua STAISAR serta pemerhati pendidikan.

Penjabat (Pj) Sekda Aceh Singkil, Ahmad Rivai, mengatakan tujuan studi tiru ini dalam rangka membangun silaturahmi sekaligus belajar dalam pemenuhan dokumen syarat penegerian STAIN.

Tim kata dia, sudah empat kali menggelar rapat di Singkil untuk mempersiapkan semua dokumen dan syarat usul penegerian STAI menjadi STAIN.

“Untuk melengkapi dokumen tersebut kita juga butuh dukungan dari Kampus STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh yang sudah duluan menjadi negeri,” kata Ahmad Rivai.

Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Syamsuar, mengatakan bahwa STAIN Teungku Dirundeng sangat mendukung kampus swasta STAI Syekh Abdurrauf menjadi kampus negeri.

Sebab kata dia, dengan berubahnya status STAI menjadi negeri dapat menambah jumlah perguruan tinggi negeri dipesisir pantai barat selatan.

“Dengan begitu dapat meningkatkan sumber daya manusia di wilayah pesisir barat selatan ini,” ungkapnya.

Menurutnya dalam usul penegerian ini, yang terpenting selain dokumen yang lengkap sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 81 tahun 2022, juga status tanah sudah memiliki sertifikat atas nama yayasan.

Ketua STAISAR Aceh Singkil, Abi Hasan, mengungkapkan sejumlah data terkait kesiapan STAISAR untuk menjadi negeri.

Mulai dari jumlah mahasiswa, jumlah tenaga pengajar, dukungan sarana dan prasarana, luas tanah serta jumlah program studi.

Share

Tinggalkan Balasan