You are currently viewing 6 Hari Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh Singkil: 175 Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring

6 Hari Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh Singkil: 175 Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring

ACEH SINGKIL – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Singkil mencatat sebanyak 175 pelanggaran lalu lintas selama enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025. Operasi yang dimulai sejak 14 Juli ini masih akan berlangsung hingga 27 Juli 2025.

Dari total pelanggaran tersebut, sebanyak 19 pengendara dikenai sanksi tilang, sementara 156 lainnya mendapat teguran tertulis karena pelanggaran ringan.

Upaya ini merupakan bagian dari agenda nasional Kepolisian Republik Indonesia untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan.

Kasat Lantas Polres Aceh Singkil, IPTU Rerit Oktafiandi, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan secara selektif, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis selama operasi berlangsung. Namun, untuk pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, tindakan tegas tetap kami ambil,” ujar IPTU Rerit, Minggu (20/7/2025).

Dalam pelaksanaan operasi hingga hari keenam, petugas juga mengamankan 13 unit kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, sebagai barang bukti. Selain itu, tiga Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tiga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) turut disita dari para pelanggar.

Jenis pelanggaran yang paling dominan, kata IPTU Rerit, di antaranya adalah tidak memakai helm standar, pengendara di bawah umur, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), serta pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan.

Sebagai bagian dari strategi pembinaan, surat teguran juga diberikan kepada pelanggar yang dinilai masih bisa dibina secara lisan dan tertulis. Langkah ini diambil untuk menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi Patuh Seulawah bukan hanya untuk menindak, tetapi juga sebagai bentuk edukasi agar masyarakat lebih memahami pentingnya keselamatan di jalan raya,” tambahnya.

Selama masa operasi, jajaran Sat Lantas akan terus menggelar patroli rutin dan razia di titik-titik strategis, termasuk kawasan padat lalu lintas, sekolah, pasar, hingga jalan lintas antar kecamatan.

IPTU Rerit juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman.

“Operasi ini adalah momentum untuk membangun budaya berlalu lintas yang tertib dan aman. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Share

Tinggalkan Balasan