JAKARTA — Pemerhati daerah sekaligus Founder Komunitas Selamatkan Aceh Singkil (KSAS), Budi Harjo, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.
Ia membawa empat laporan dugaan persoalan pengelolaan anggaran dan aset di Aceh Singkil.
Empat persoalan yang disorot Budi meliputi fasilitas industri Crude Palm Oil (CPO) yang disebut mangkrak, dugaan kejanggalan pembelian lahan Sekolah Rakyat, penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp4 miliar, serta bantuan Presiden berupa daging kurban yang disebut bernilai sekitar Rp1 miliar.
Budi meminta KPK menelaah laporan tersebut sesuai kewenangannya. Ia mengatakan persoalan yang dilaporkan berkaitan dengan penggunaan uang negara dan daerah sehingga perlu mendapat penjelasan secara terbuka.
Baca Juga: Kejaksaan Geledah Disdik Aceh Singkil
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian KSAS adalah fasilitas CPO di Aceh Singkil. Budi mempertanyakan penggunaan anggaran untuk pembangunan atau pengadaan fasilitas tersebut serta kondisi aset yang disebut tidak berfungsi optimal.
Menurut Budi, pemeriksaan perlu dilakukan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pembangunan atau pengadaan hingga pengelolaan aset.
“Uang negara sudah dikeluarkan, fasilitas CPO dibangun, tetapi kalau kemudian mangkrak dan tidak memberikan manfaat optimal kepada masyarakat, harus ada penjelasan yang terang,” kata Budi dalam siaran persnya.
Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri sumber anggaran, nilai pembangunan, pihak yang terlibat serta mekanisme pengelolaan fasilitas tersebut.
Baca Juga: Tujuh Bulan Dilimpahkan, Dugaan Korupsi Genset Rp2,5 Miliar di Aceh Singkil Belum Jelas
Persoalan kedua berkaitan dengan dugaan kejanggalan dalam pembelian lahan untuk Sekolah Rakyat.
Budi meminta proses pengadaan lahan tersebut diperiksa, termasuk sumber anggaran, mekanisme pembelian, harga serta pihak-pihak yang terlibat.
Menurut dia, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh proses pengadaan telah berjalan sesuai ketentuan.
Budi juga membawa persoalan penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang nilainya disebut sekitar Rp4 miliar.
Ia meminta penggunaan dana tersebut ditelaah, terutama mengenai dasar penggunaan, peruntukan, mekanisme pencairan dan pertanggungjawabannya.
Budi mengatakan laporan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya tindak pidana. Ia menyerahkan pembuktian kepada lembaga penegak hukum.
Baca Juga: GERAK Bersatu Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah ke Kejari Aceh Singkil
Laporan keempat menyangkut bantuan Presiden berupa daging kurban yang disebut memiliki nilai sekitar Rp1 miliar.
Budi meminta penggunaan dan pengelolaan bantuan tersebut turut ditelusuri agar diketahui bagaimana proses penerimaan, distribusi, serta pertanggungjawabannya.
“Kami datang bukan untuk menghakimi siapa pun. Kami membawa informasi dan meminta lembaga yang berwenang melakukan pemeriksaan,” ujar Budi.
Budi menegaskan KSAS tidak ingin mendahului proses hukum dengan menyatakan telah terjadi korupsi.
Baca Juga: Oyon Ingatkan ASN Aceh Singkil: Jangan Terseret Kasus Korupsi
Menurut dia, empat persoalan tersebut perlu diperiksa untuk mengetahui apakah terdapat pelanggaran administrasi, penyimpangan atau bahkan indikasi tindak pidana.
“Kalau memang semuanya sesuai aturan, tentu harus dijelaskan. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan dan kerugian negara, jangan sampai persoalan itu dibiarkan,” katanya.
Ia berharap KPK dapat melakukan telaah terhadap laporan tersebut sesuai kewenangannya.
Budi mengatakan KSAS akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong keterbukaan mengenai penggunaan anggaran serta pengelolaan aset di Aceh Singkil.
“Kalau uang negara sudah dikeluarkan, masyarakat harus tahu hasilnya. Kalau ada yang perlu diperiksa, periksa. Kalau tidak ada pelanggaran, sampaikan secara terbuka kepada publik,” ujar Budi.

Komentar
Belum ada komentar.