You are currently viewing 76 Tahun RI Merdeka, Masih Ada 29,45 Juta Rumah Tak Layak Huni
Ilustrasi/Foto: Rifkianto Nugroho

76 Tahun RI Merdeka, Masih Ada 29,45 Juta Rumah Tak Layak Huni

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat masih ada 29,45 juta rumah di Indonesia yang tidak layak huni. Hal itu sejalan dengan rendahnya pengeluaran masyarakat untuk menciptakan rumah layak huni.

Direktur Rumah Swadaya Kementerian PUPR K.M. Arsyad mengatakan partisipasi masyarakat dalam menyiapkan rumah layak huni secara swadaya masih rendah. Berdasarkan data BPS porsi pengeluaran untuk pemeliharaan rumah hanya 0,82%. Itu berdasarkan data Maret 2021.

“Saya yakin mungkin masih banyak kebutuhan lain yang diperlukan oleh rumah tangga sehingga pengeluaran untuk pemeliharaan rumah itu hanya 0,82%, jumlah yang tentunya sangat sedikit,” katanya dalam webinar, Jumat (20/8/2021).

Di sisi lain, pemerintah juga memiliki keterbatasan dalam memenuhi rumah layak huni. Alhasil jumlah rumah tidak layak huni di Indonesia masih banyak, yakni 29,45 juta unit.

Atas dasar itu, pemerintah ingin mendorong kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Dia menyebut pemerintah tidak bisa sendirian, di saat yang sama masyarakat juga tidak bisa sendirian.

“Harus ada unsur-unsur luar yang bisa membangun secara kolaborasi dalam kita mempercepat penyediaan rumah yang layak huni,” jelas Arsyad.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengedukasi masyarakat sehingga kesadaran mempunyai rumah layak huni akan semakin tinggi. Itu bisa dilakukan dengan kolaborasi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, akademisi, pemerhati dan penggiat perumahan, asosiasi dan pengembang perumahan.

Sumber : detik.com

Share

Tinggalkan Balasan