Jakarta – Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja akan menutup pendaftaran peserta KartuPrakerja gelombang 18 pada Kamis (19/8) pukul 12.00 siang ini. Pendaftarannya telah dibuka sejak Senin (16/8) malam.
“Gelombang 18 akan ditutup siang ini jam 12.00 WIB,” ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Pra Kerja, Louisa Tuhatu melalui pesan singkat kepada media Kamis (19/8) pagi.
Sementara itu, jumlah kuota pada gelombang 18 sebanyak 800 ribu orang. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata kuota pada pendaftaran di semester I 2021 lalu yakni 600 ribu orang. Namun, Louisa belum bisa membeberkan jumlah total pendaftar gelombang 18 ini. “Kuotanya adalah 800 ribu,” imbuhnya.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bobot Kartu Prakerja per provinsi berdasarkan jumlah pengangguran, kasus covid-19, dan lowongan pekerjaan.
“Mempertimbangkan aspek pemerataan, ke depannya kuota akan dibagi secara proporsional. Program ini inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Serupa dengan pelaksanaan pada semester I 2021 lalu, syarat peserta Kartu Prakerja adalah WNI usia 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, tidak tercatat di DTKS Kementerian Sosial, dan bukan penerima BSU dan BPUM.
Sedangkan, TNI/Polri, ASN, kepala desa/perangkat desa, komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR, dan DPRD tidak diperkenankan menjadi peserta program. Total insentif yang diterima peserta juga masih tetap yakni Rp3,55 juta.
Rinciannya, bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca pelatihan Rp2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp600 ribu selama empat bulan. Peserta juga berhak mendapatkan insentif pengisian 3 survei sebesar Rp150 ribu, yang dibayarkan sebesar Rp50 ribu setiap survei.
“Demi pemerataan, setiap KK dibatasi maksimal 2 anggota keluarga dan mereka yang sudah pernah menerima tidak dapat lagi menjadi penerima (tidak berulang),” imbuh Airlangga.
Tahun ini, pemerintah menambah anggaran Kartu Prakerja sebesar Rp10 triliun menjadi Rp30 triliun. Tambahan dilakukan untuk mengantisipasi dampak ekonomi dari PPKM Darurat.
Dengan tambahan dana itu, maka kuota peserta juga bertambah 2,8 juta orang menjadi 8,4 juta orang.