Cari

Hukum

Operasi Sarang Narkoba, Polisi Sita 7,2 Kg Ganja dan 11,84 Gram Sabu

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf menunjukkan barang bukti bungkusan ganja dan sabu saat konferensi pers |Dok. Istimewa
Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf menunjukkan barang bukti bungkusan ganja dan sabu saat konferensi pers |Dok. Istimewa

SUBULUSSALAM — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Subulussalam menyita narkotika jenis ganja seberat 7.271,63 gram atau sekitar 7,2 kilogram dan sabu seberat 11,84 gram dalam operasi bertajuk “Membongkar Sarang Narkoba”.

Dalam operasi yang menyasar sejumlah titik di wilayah Kota Subulussalam tersebut, polisi juga mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Polres Subulussalam Ungkap Modus Modifikasi Tangki Mobil, Sita 30 Liter Solar Subsidi

“Tak ada ruang bagi pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukum Polres Subulussalam. Semuanya akan saya sikat habis, siapa pun dia,” tegas Muhammad Yusuf dalam konferensi pers, Jumat (6/11/2026).

Berdasarkan barang bukti yang diperlihatkan dalam konferensi pers, narkotika yang diamankan terdiri atas 11,84 gram sabu dan 7.271,63 gram ganja.

Kasat Resnarkoba Polres Subulussalam IPTU Hermansyah, mengatakan operasi tersebut menjadi bukti keseriusan jajarannya dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kota Subulussalam.

Baca Juga: Polres Subulussalam Tangkap Tersangka Pelecehan Seksual Anak Disabilitas di Medan

Menurutnya, pengungkapan tersebut diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan narkotika yang berpotensi merusak generasi muda.

Herman menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di Subulussalam.

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Polres Subulussalam juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Share

Komentar

Belum ada komentar.

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Live Aceh Sepekan Dafi Orlando