You are currently viewing Pulo Sarok Jadi Desa Binaan Sadar HAM
Warga Desa Pulo Sarok mengikuti Penguatan Kapasitas HAM di AUla Kantor Desa

Pulo Sarok Jadi Desa Binaan Sadar HAM

  • Post author:
  • Post category:Daerah
  • Post comments:0 Comments

ACEH SINGKIL — Desa Pulo Sarok di Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, ditetapkan sebagai desa binaan sadar Hak Asasi Manusia (HAM).

Pulo Sarok menjadi satu-satunya desa di Aceh Singkil yang lolos verifikasi dari tiga desa yang sebelumnya diusulkan.

Program tersebut ditandai dengan launching Penguatan Kapasitas HAM bagi masyarakat Desa Binaan Sadar HAM di Gedung Pemuda Pulo Sarok, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga: Ninik Mamak dan Pemdes Pulo Sarok Pasang Peringatan Pelanggar Syariat

Kegiatan digagas Kantor Wilayah Kementerian HAM Aceh dengan tema ‘Mari Wujudkan Desa Pulo Sarok Menjadi Desa Sadar HAM’.

Perwakilan Kanwil Kementerian HAM Aceh, Yusniar, SH, mengatakan tiga desa sebelumnya diusulkan menjadi desa binaan sadar HAM di Aceh Singkil.

Namun, setelah melalui proses verifikasi, hanya Pulo Sarok yang dinyatakan memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Ninik Mamak Pulo Sarok Geruduk Warkop Karaoke, Tegas Larang ‘Ladies’ dan Miras

“Untuk Aceh Singkil ada tiga desa yang diusulkan menjadi desa binaan sadar HAM. Namun setelah diverifikasi, hanya Desa Pulo Sarok yang disetujui,” kata Yusniar.

Dia menjelaskan program tersebut merupakan bagian dari pembentukan desa binaan sadar HAM yang diusulkan Kementerian HAM.

Secara nasional terdapat 200 desa yang menjadi sasaran program, sedangkan Aceh mendapat kuota 10 desa binaan.

Baca Juga: Dukung Indonesia ASRI, Polres Aceh Singkil Bersama TNI dan Warga Bersihkan Pantai Pulo Sarok

Di Pulo Sarok, pemerintah juga telah menunjuk Fauziatun Khairah sebagai penggerak HAM. Penggerak HAM tersebut diharapkan menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam pemenuhan hak-hak warga.

“Penggerak HAM Desa Pulo Sarok bernama Fauziatul yang akan menjembatani antara masyarakat dan negara atau pemerintah,” ujarnya.

Yusniar mengatakan peran penggerak HAM penting karena penerapan prinsip HAM di tingkat desa berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga: Abrasi Pulo Sarok Rusak Warkop, Wabup Aceh Singkil Tinjau Lokasi

Di antaranya pelayanan pemerintahan, administrasi kependudukan, hak sosial, hingga akses terhadap pembangunan.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Aceh Singkil, Riky Yodiska, mengapresiasi terpilihnya Pulo Sarok sebagai desa binaan sadar HAM.

Menurutnya, keberadaan penggerak HAM dapat membantu memastikan hak masyarakat terpenuhi sekaligus mendorong tertibnya dokumen pemerintahan kampung.

Baca Juga: 30 Warga Pulo Sarok Ikuti Pelatihan Fardhu Kifayah

“Saya berharap penggerak HAM aktif menginisiasi penyusunan dokumen kampung dan ketertiban, serta konsisten dan intens berkomunikasi dengan aparatur Desa Pulo Sarok,” kata Riky.

Dia berharap program tersebut tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi. Penggerak HAM diharapkan terlibat dalam mendorong penyelesaian berbagai persoalan masyarakat di tingkat kampung.

Kabag Hukum Setdakab Aceh Singkil, Asmaruddin, juga menyambut baik terpilihnya Pulo Sarok.

Baca Juga: Buruh Bongkar Muat Minta Boat Barang Tetap Berlabuh di Tangkahan Pulo Sarok

Dia menilai program tersebut dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan kampung sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajibannya.

“Semoga semakin berkembang. Semoga desa lainnya bisa menyusul mendapat kesempatan jika anggarannya terpenuhi,” ujarnya.

Keuchik Pulo Sarok, Yasmi Darliansyah, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kanwil Kementerian HAM Aceh. Dia berharap status desa binaan sadar HAM membawa manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga: Tiga Jembatan Pascabencana di Aceh Singkil Jadi Pekerjaan Mendesak Pemerintah

Dalam kegiatan tersebut, Penggerak HAM Pulo Sarok, Fauziatun Khairah, menyampaikan materi mengenai pengertian HAM, landasan hukum HAM, hak dan kewajiban dasar manusia, 10 hak dasar manusia, kewajiban masyarakat, hingga konsep desa sadar HAM.

Dia juga menjelaskan indikator desa sadar HAM, tugas penggerak HAM serta rencana kerja yang akan dilaksanakan di Desa Pulo Sarok.

Dengan status sebagai desa binaan sadar HAM, Pulo Sarok diharapkan mampu membangun tata kelola pemerintahan dan pelayanan kampung yang memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi.

Share

Tinggalkan Balasan