ACEH SINGKIL – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Azmi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Edi Widodo sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil.
Edi Widodo menggantikan Ahmad Rivai yang habis masa jabatannya sebagai Pj Sekda. Ahmad Rivai dikembalikan ke posisi semula, Kepala Bappeda Aceh Singkil.
Hal ini sesuai dengan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor: Peg.875.1/389/2024 yang ditanda tangani Pj Bupati Aceh Singkil, Azmi.
“Edi Widodo ditunjuk sebagai Plh Sekda Aceh Singkil TMT (terhitung mulai tanggal) 22 Juli 2024,” kata Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi, Senin, 22 Juli 2024.
Ia menjelaskan, sebelum ditunjuk menjadi Plh Sekda, Edi Widodo merupakan Staf Ahli Bupati yang mendapat tugas tambahan sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil.
Berdasarkan aturan, jabatan Definitif, Plt dan Plh itu, hanya bisa menjabat satu jabatan. Oleh karena itu, untuk jabatan Plt di Dinas Pendidikan Aceh Singkil, pihaknya memberikan SK kepada Sugiarto yang merupakan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati sebut Ali Hasmi menyampaikan sejumlah pesan kepada Plh Sekda.
Antara lain menyukseskan Pilkada, menjaga netralitas, mengendalikan inflasi, mengatasi stunting dan mengatasi persoalan kemiskinan ekstrim, mengawal realiasi anggaran serta mendukung suksesnya pelaksanaan HUT RI dan PON Aceh-Sumut.