ACEH SINGKIL – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Biskang, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil berhasil dipadamkan setelah anggota Polsek Danau Paris berjibaku berupaya memadamkan api.
Kapolres Aceh Singkil melalui Kapolsek Danau Paris, Ipda Ardiansyah menyebutkan karhutla pertama kali terdeteksi dari aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang dimonitor oleh personelnya, Minggu, 21 Juli 2024.
Melihat kondisi itu, pihaknya segera berkoordinasi dengan pemilik lahan bernama Jinus Berutu untuk membantu mengerahkan personel ke lokasi karhutla.
Usai berjibaku memadamkan api dan membuahkan hasil yang baik. Api berhasil dipadamkan sebelum kebakaran meluas.
Menurut Kapolsek teknologi aplikasi Lancang Kuning sangat membantu dalam mendeteksi kebakaran lahan dengan cepat.
“Berkat informasi yang akurat, dengan koordinat api 2°20’11.0″N 98°06’07.1″E kami dapat bergerak dengan cepat untuk mencegah penyebaran api,” ujarnya.
Sementara itu, penyebab terjadinya kebakaran lahan belum di ketahui pasti, masih dalam Proses penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolsek mengimbau kepada warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat tanda-tanda kebakaran di sekitar mereka.
“Jangan menganggap remeh api karena dapat merusak lingkungan dengan cepat. Kami mengajak masyarakat jika melihat tanda-tanda titik api agar tetap melaporkan,” ungkapnya.
Tak hanya itu pihaknya juga menekankan agar masyarakat sadar dengan lingkungan sekitar, dengan tidak membakar hutan dan lahan sebagi bentuk untuk melindungi lingkungan.
“Kepolisian terus meningkatkan kesiapsiagaan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.