Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Penjabat Bupati Aceh Singkil Marthunis menunjuk Azman sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil.
Azman menggantikan Kepala BKPSDM sebelumnya Ali Hasmi yang dicopot dari jabatannya akibat terbukti melakukan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) berupa penurunan jabatan satu tingkat selama 12 bulan dan diberhentikan dari jabatannya.
Pengangkatan Azman dilakukan Pj Bupati atas tindaklanjut rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan nomor B-2811/JP.01/08/2022 tanggal 5 Agustus 2022.
Menurut Marthunis, sanksi disiplin diberikan kepada Ali Hasmi terbilang hukuman yang paling ringan yakni penurunan jabatan satu tingkat.
“Rekomendasi ini sudah masuk sejak awal saya menjabat, namun karena berbagai pertimbangan serta melihat potensi Pak Ali Hasmi masih dibutuhkan daerah sehingga dipilih hukuman yang paling ringan,” kata Marthunis, Rabu.
Atas sanksi tersebut, Ia berpesan kepada para ASN yang lainnya di lingkungan Pemkab Aceh Singkil agar bisa lebih disiplin dalam bekerja.
Penyerahan SK dilakukan diruang kerja bupati yang diserahkan langsung oleh Marthunis, turut hadir dalam acara tersebut Sekda Azmi, Kabag Hukum, Staf Khusus Bupati Aceh Singkil Bidang Komunikasi dan Pembangunan.
Usai ditunjuk, Azman menyebut, jika dirinya ditunjuk sebagai Plt di BKPSDM untuk melaksanakan rutinitas menggantikan Kepala BKPSDM sebelumnya.
“Sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada Pj Bupati dan semua pihak yang telah mempercayakan saya menjabat sebagai Plt BKPSDM, semoga saja saya dapat melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Dalam melanjutkan keberhasilan yang sudah diukir Kepala BKPSDM sebelumnya, Ia meminta dukungan semua pihak dalam menjalankan amanah tersebut. “Mohon doa dan dukungan semuanya, agar saya mampu melaksanakan Amanah ini,” kata Azman.