You are currently viewing Apel Kendaraan Dinas Aceh Singkil Capai 70 Persen Kepatuhan

Apel Kendaraan Dinas Aceh Singkil Capai 70 Persen Kepatuhan

  • Post author:
  • Post category:Daerah
  • Post comments:0 Comments

Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Pemkab Aceh Singkil gelar apel kendaraan dinas roda empat dilapangan terbuka Alun-alun Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil Selasa (22/11).

Asisten II Faisal mengatakan semua kendaraan Dinas kantor yang dihadirkan di lapangan dalam rangka apel kendaraan tahunan dihadiri Pj Bupati Aceh Singkil Marthunis dan para Kepala Badan/Dinas semua ikut menyaksikan. 

“Apel kendaraan roda empat dan hanya hari ini, sedangkan Apel kendaraan roda dua, yakni sepeda motor ditegaskan besok dilokasi kantor Dinas masing-masing,” kata Faisal.

Sementara Kabid Aset Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Singkil Teuku Ruli Hendrawan, mengatakan apel kendaraan adalah review data, absensi, kepatuhan berdasarkan intruksi Pj Bupati Apel Kendaraan Kantor Dinas melalui surat edaran.

Saat ini tim sedang merekap data kendaraan atas kepatuhan terkait intruksi bupati untuk apel kendaraan khsusus roda empat. Sedangkan apel kendaraan roda dua dijadwalkan esok hari dihalaman masing-masing kantor Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Menjawab pertanyaan wartawan berapa unit yang dihadirkan di lapangan terbuka, Ruli tidak bisa memastikan, namun diperhitungkan ada 70 persen kepatuhan dalam agenda Apel Kendaraan.

Ruli memperkirakan kendaraan kantor dinas sebanyak 200 unit lebih, sedangkan kendaraan roda dua sepeda motor capai ribuan tapi spesifiknya bisa koordinasi ke saya. “Kendaraan terdiri dari milik Kepala Badan/Dinas, dan kendaraan operasional,” ujarnya.

Lanjutnya, sedangkan kendaraan yang tidak bisa dihadirkan seperti Bus Sekolah yang dikelola kantor Dinas Perhubungan tetap diminta laporannya yang diberikan SKPK tekhnis.

Dia menyebutkan tujuan apel kendaraan terkait kepatuhan pembayaran pajak kendaraan dinas yang nanti kembali ke pengelolaan kita. Selain kepatuhan juga terkait tertibnya pemeliharaan layak dan tidak layaknya kendaraan tersebut.

Dalam hal ini pihak Aset lagi melakukan proses masak alias data mentah. Setelah selesai nanti akan dilaporkan kepada bupati secara tertulis berupa data tertib membayar pajak dan tertib pemeliharaan.

Kemudian, tambahnya dalam hal Apel Kendaraan ini dilakukan karena kedepan bakal ada Sensus Akbar kendaraan dinas, jadi ini masih Pra Sensus.

Share

Tinggalkan Balasan