Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Pegawai di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menjalani tes urine dalam rangka pencegahan peredaran narkoba di lingkungan pegawai Adhyaksa.
Kajari Aceh Singkil, Muhamad Husaini melalui Kasi Intelijen, Budi Febriandi, mengatakan pihaknya ingin menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
“Serta sebagai bentuk dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (RAN P4GN),” kata Budi, Jumat 18 November 2022.
Tes urine dilakukan di Kantor Kejari Aceh Singkil bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat. Dimulai dari Kepala Kejaksaan diikuti Para Kasi, Kasubbagbin, Kasubsi dan seluruh pegawai serta staf honorer.
Berdasarkan hasil tes urine dari tim dokter RSUD Aceh Singkil hasilnya negatif, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dinyatakan terbebas dari penggunaan narkotika. (Hab)