Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mendatangi SMKN 1 Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Kamis 20 Oktober 2022.
Kedatangan jaksa ini bukan untuk melakukan penyidikan kasus, namun untuk memberikan pendidikan hukum kepada para siswa.
Dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini, para jaksa dari Kejati Aceh ini mengumpulkan sedikitnya lebih kurang 50 siswa di salah satu ruang kelas.
Selain dari SMKN 1 Gunung Meriah, para siswa yang datang juga berasal dari sekolah lain, dari SMAN 1 Suro, SMAN 1 Simpang Kanan, SMAN 1 dan 2 Gunung Meriah, SMAS Muhammadiyah Gunung Meriah dan dari SMKN 6 Gunung Meriah.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Budi Febriandi mengatakan sebagai narasumber dalam program JMS adalah Kasi B Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Kejati Aceh, Ferdiansyah.
Adapun materi yang disampaikan tentang memahami hukum sejak dini sebagai upaya pembentukan karakter dan kesadaran hukum generasi muda yang tangguh.
Menurutnya kegiatan JMS dilakukan guna mengenalkan tugas dan fungsi kejaksaan kepada siswa agar termotivasi untuk menjadi bagian dari kejaksaan.
“Serta memahami tentang hukum dan pelanggaran-pelanggaran yang berada di sekitar lingkungan siswa khususnya tentang penyalahgunaan narkotika pada generasi muda,” kata Budi.
Suasana pengajaran dan pengenalan yang dikemas santai, interaktif dan diskusi tanya jawab. Mereka antusias selama pemberian materi.
Program Jaksa Masuk Sekolah diselenggarakan oleh Kejati Aceh bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Aceh.
JMS dihadiri oleh Kasi Penkum Kejati Aceh, Baginda Lubis, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Subulussalam – Aceh Singkil, Antoni Berampu, Staf Intelijen Kejari Aceh Singkil, perwakilan dari dinas pendidikan Provinsi Aceh, kepala sekolah dan dewan guru. (Hab)