BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) menerbitkan surat keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah PSI Kabupaten Aceh Singkil.
SK tersebut diserahkan Ketua DPW PSI Aceh, T. Rival Amiruddin, kepada A. Sinaga selaku Ketua DPD PSI Aceh Singkil.
Penyerahan SK berlangsung di Sekretariat DPW PSI Aceh, Banda Aceh, Selasa, 13 Oktober 2026.
Baca Juga: Kaesang Ajak Masyarakat Pilih Dulmusrid-Al Hidayat di Pilbup Aceh Singkil
Dokumen tersebut ditandatangani Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep dan Sekretaris Jenderal, Raja Juli Antoni.
Rival mengatakan penetapan A. Sinaga sebagai Ketua DPD PSI Aceh Singkil merupakan amanah untuk memperkuat organisasi partai di wilayah ujung selatan Aceh.
“SK DPD Aceh Singkil sudah resmi kami serahkan kepada Bung A. Sinaga. Beliau kami nilai punya kapasitas dan jaringan untuk membesarkan PSI di Aceh Singkil,” kata Rival dalam keterangannya.
Baca Juga: 24 Anggota DPRK Aceh Singkil Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas di Bandung
Menurut dia, DPP PSI memberikan mandat kepada kepengurusan baru untuk melakukan konsolidasi organisasi hingga tingkat kecamatan dan desa.
Sementara itu, A. Sinaga menyatakan siap menjalankan amanah tersebut dengan memperkuat struktur partai dan merekrut kader baru di Kabupaten Aceh Singkil.
Ia juga menargetkan PSI dapat meraih kemenangan pada Pemilu 2029.
“Kami di Aceh Singkil siap bekerja keras, merekrut kader-kader terbaik dan siap memenangkan PSI di Aceh Singkil pada Pemilu 2029,” ujar Sinaga.
Dengan penyerahan SK tersebut, kepengurusan DPD PSI Aceh Singkil periode 2025-2030 di bawah pimpinan A. Sinaga dinyatakan sah secara organisasi.
Kepengurusan itu selanjutnya akan menjalankan konsolidasi partai di 11 kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil.

Komentar
Belum ada komentar.