Cari

Politik

Besok, Hidayat Riadi Manik Dilantik Jadi Anggota DPRK Aceh Singkil

Gambar AI

ACEH SINGKIL – DPRK Aceh Singkil akan melantik Hidayat Riadi Manik sebagai anggota dewan melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), Jum’at, 17 Juli 2026. Hidayat akan menggantikan Sri Lestari yang mengundurkan diri dari jabatannya.

Prosesi pelantikan dijadwalkan berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRK Aceh Singkil pukul 15.00 WIB di ruang rapat paripurna DPRK.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRK Aceh Singkil, M. Yunus, membenarkan agenda pelantikan tersebut.

“Iya benar, besok sekitar pukul 15.00 WIB akan dilaksanakan pelantikan PAW anggota DPRK Aceh Singkil,” kata Yunus saat dikonfirmasi, Kamis, 16 Juli 2026.

Menurut Yunus, Hidayat Riadi Manik akan mengisi kursi DPRK Aceh Singkil yang ditinggalkan Sri Lestari hingga akhir masa jabatan 2024-2029.

Hidayat merupakan Ketua DPC Partai Hanura Aceh Singkil. Ia peraih suara terbanyak kedua pada Pemilu 2024 lalu dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Gunung Meriah.

Rapat paripurna dijadwalkan dipimpin Ketua DPRK Aceh Singkil Amaliun. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRK, pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, serta tamu undangan lainnya juga dijadwalkan menghadiri acara tersebut.

Share

Komentar

Belum ada komentar.

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Live DIAM Ali Basir