ACEH SINGKIL – Penyaluran dana bantuan jaminan hidup (jadup) bagi warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Singkil mulai dilakukan hari ini, Rabu, 22 April 2026, setelah sebelumnya sempat tertunda akibat polemik data penerima.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh Singkil, Ali Hasmi Pohan, mengatakan pencairan dilakukan setelah proses pembukaan blokir rekening calon penerima selesai.
“Setelah proses pembukaan blokir rekening tuntas, hari ini mulai disalurkan,” kata Ali Hasmi dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, bantuan jadup tersebut disalurkan melalui PT Pos Indonesia kepada para penerima yang telah melalui proses verifikasi dan validasi.
Berdasarkan data terbaru, jumlah calon penerima yang sebelumnya tercatat sebanyak 605 kepala keluarga (KK) masih berpotensi mengalami perubahan.
“Bisa saja bertambah atau berkurang dari data awal. Ada juga calon penerima yang digagalkan pembayarannya setelah verifikasi,” ujarnya.
Ali Hasmi menyebut nominal bantuan yang diterima warga juga bervariasi, menyesuaikan hasil pendataan terbaru.
Untuk tahap awal, penyaluran dilakukan di Kecamatan Singkil, khususnya bagi warga Desa Pasar dan Ujung dengan jumlah 68 penerima.
Sementara itu, penyaluran untuk wilayah lain dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan batas waktu hingga 24 April 2026.
Beberapa desa yang masuk dalam tahap berikutnya antara lain Kilangan, Suka Makmur, Kuta Simboling, dan Takal Pasir.
Ali Hasmi menambahkan, pihaknya masih melakukan pendataan lanjutan menyusul polemik data penerima yang sebelumnya sempat menghambat penyaluran bantuan.
“Pendataan kembali masih kami lakukan sebagai bahan laporan lanjutan,” pungkasnya.