ACEH SINGKIL — Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menilai jawaban Bupati Aceh Singkil dalam forum hak interpelasi belum menjawab substansi persoalan yang menjadi perhatian publik.
Ketua EK LMND Aceh Singkil, Surya Padli, mengatakan forum interpelasi yang digulirkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Singkil (DPRK) seharusnya menjadi ruang klarifikasi yang transparan dan terbuka atas berbagai isu strategis daerah.
Namun, menurut dia, jawaban yang disampaikan bupati cenderung normatif dan belum memuat penjelasan detail beserta data pendukung yang dibutuhkan masyarakat.
“Forum interpelasi mestinya menjadi momentum membuka data dan menjawab keresahan publik secara komprehensif. Tapi yang kami dengar masih sebatas penjelasan umum,” kata Surya dalam keterangannya, Senin, 2 Maret 2026.
LMND mencatat sedikitnya empat isu yang dinilai belum terjawab tuntas.
Pertama, terkait transparansi Bantuan Presiden senilai Rp 4 miliar.
Organisasi mahasiswa itu menilai pemerintah daerah perlu memaparkan secara rinci mekanisme pengelolaan, peruntukan, serta realisasi penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan spekulasi.
Kedua, persoalan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit di Aceh Singkil.
Menurut LMND, penjelasan pemerintah belum menyentuh aspek legalitas lahan, dampak terhadap masyarakat sekitar, serta kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah.
Ketiga, program Sekolah Rakyat yang disebut sebagai salah satu program prioritas. LMND menilai belum ada kejelasan mengenai progres pelaksanaan dan kesiapan teknis di lapangan.
Keempat, keterlambatan pembahasan dan pengesahan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK).
Surya mengatakan kondisi itu berpotensi menghambat jalannya program pembangunan dan pelayanan publik.
Atas dasar itu, LMND mendorong DPRK untuk meningkatkan fungsi pengawasannya dengan menggunakan hak angket.
Menurut mereka, langkah tersebut diperlukan untuk melakukan penyelidikan lebih mendalam dan sistematis terhadap kebijakan yang dinilai belum transparan.
“Jika dalam hak interpelasi jawaban yang diberikan belum menyentuh substansi persoalan, maka sudah sepatutnya DPRK mempertimbangkan penggunaan hak angket demi memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Surya.
LMND juga mengajak masyarakat Aceh Singkil untuk mengawal proses demokrasi dan memastikan pemerintahan daerah berjalan sesuai prinsip keterbukaan dan kepentingan publik.