ACEH SINGKIL — Koordinator Forum Masyarakat Menggugat (FORMAT) Budi Harjo kembali menagih janji Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, terkait pemblokiran dan peninjauan ulang data penerima bantuan rehabilitasi rumah pasca banjir.
Budi Harjo mengatakan hingga kini masyarakat belum melihat bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk memblokir sementara data penerima bantuan yang dinilai bermasalah.
Padahal, menurut dia, langkah itu penting untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
“Bupati sebelumnya menyampaikan akan melakukan pemblokiran data penerima manfaat untuk ditinjau ulang. Namun sampai hari ini publik belum melihat secara terbuka bagaimana proses itu berjalan,” kata Budi Harjo, Sabtu, 14 Maret 2026.
Menurut dia, polemik data penerima bantuan rehab rumah pasca banjir telah menjadi perhatian luas masyarakat.
Sejumlah warga yang merasa berhak, kata dia, justru tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
Di sisi lain, terdapat dugaan bahwa pihak yang tidak terdampak banjir justru tercantum sebagai penerima manfaat.
FORMAT menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena bantuan itu bersumber dari anggaran negara yang diperuntukkan bagi korban bencana.
Karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam proses pendataan dinilai sangat penting agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.
Budi Harjo meminta pemerintah daerah membuka secara transparan kepada publik terkait daftar penerima bantuan serta dasar penetapannya.
“Kami meminta bupati segera menunjukkan bukti bahwa data yang bermasalah telah diblokir sementara untuk ditinjau ulang,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan program bantuan berjalan tepat sasaran.
Jika proses tersebut tidak dilakukan secara terbuka, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dikhawatirkan akan menurun.
FORMAT, kata Budi, akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan dari pemerintah daerah terkait peninjauan ulang data penerima bantuan.
“Ini bukan sekadar soal bantuan, tetapi soal keadilan bagi masyarakat korban banjir yang benar-benar membutuhkan,” kata dia.