ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengikuti rapat koordinasi (rakor) Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Jumat (2/10/2026).
Salah satu pembahasan dalam rakor tersebut adalah penguatan mitigasi bencana melalui pengelolaan daerah aliran sungai (DAS).
Rakor yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting itu diikuti dari Operation Room Kantor Bupati Aceh Singkil.
Baca Juga : LMND Dukung Langkah Pemerintah Aceh Surati PBB Terkait Penanganan Banjir dan Longsor
Rapat dipimpin Sekretaris Sekretariat Tim Pelaksana Satgas, Tomsi Tohir, dan dihadiri sejumlah pejabat kementerian, lembaga, serta kepala daerah dari tiga provinsi.
Dalam arahannya, Tomsi menekankan pentingnya langkah mitigasi yang terukur dan berkelanjutan.
Menurutnya, penanganan pascabencana tidak boleh hanya berfokus pada rehabilitasi dan rekonstruksi, tetapi juga harus mencakup upaya pencegahan.
Baca Juga : Gubernur Aceh Kunjungi Aceh Singkil, Tinjau Lokasi Terdampak Banjir
Ia meminta pemerintah daerah memperkuat pengelolaan DAS dari hulu hingga hilir, termasuk melakukan pemetaan kawasan rawan bencana, mengendalikan kerusakan lingkungan, serta menjaga infrastruktur.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Singkil, Surkani, mengatakan pengelolaan DAS memiliki peran penting dalam mengurangi risiko banjir dan longsor.
“Pengelolaan DAS tidak bisa dilihat secara parsial, karena kondisi di hulu akan memberikan dampak sampai ke hilir. Karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor untuk menjaga tutupan lahan, mengendalikan kerusakan lingkungan dan memperkuat langkah mitigasi,” ujar Surkani.
Ia menambahkan, pengelolaan lingkungan di Aceh Singkil harus dilakukan secara terintegrasi dan berbasis data dengan memperhatikan karakteristik wilayah.
Rakor tersebut diikuti Asisten II Pemkab Aceh Singkil Faisal, Kepala DLH Surkani, Kepala Pelaksana BPBD Al Husni, Kabag Administrasi Pembangunan Syahrial, serta Kabid PUPR Asmi Darna.