You are currently viewing AMPAS Desak Hentikan SPPG Tak Berizin di Aceh Singkil

AMPAS Desak Hentikan SPPG Tak Berizin di Aceh Singkil

  • Post author:
  • Post category:Daerah
  • Post comments:0 Comments

ACEH SINGKIL — Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) mendesak penghentian sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum berizin di Aceh Singkil.

Desakan ini muncul setelah dugaan keracunan yang menimpa sejumlah siswa usai mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sekretaris Jenderal AMPAS, Budi Harjo, menilai insiden tersebut tidak bisa dilepaskan dari lemahnya pengawasan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) di daerah.

Menurut dia, jika dapur MBG yang belum mengantongi izin tetap beroperasi, maka hal itu mencerminkan kegagalan fungsi kontrol.

“Jika benar ada dapur belum berizin tetap berjalan lalu muncul dugaan keracunan, ini bukan sekadar kelalaian teknis, tetapi kegagalan pengawasan,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat, 13 Februari 2026.

AMPAS menilai pengawas BGN seharusnya memastikan seluruh SPPG memiliki izin operasional, sertifikat laik higienis, memenuhi standar keamanan pangan, serta diawasi secara rutin dan terdokumentasi.

Organisasi tersebut meminta pemerintah menghentikan sementara seluruh SPPG yang belum berizin, melakukan audit menyeluruh terhadap dapur yang telah beroperasi, serta mengevaluasi kinerja pengawas di daerah.

AMPAS juga mendesak hasil pemeriksaan dibuka secara transparan kepada publik dan orang tua siswa.

Menurut Budi, keselamatan anak-anak tidak boleh dikorbankan demi mengejar target program. Ia menegaskan AMPAS akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah konkret di lapangan.

Share

Tinggalkan Balasan