ACEH SINGKIL – Komisi IV DPRK Aceh Singkil menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan buruh yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Kamis 15 Mei 2025.
RDP ini merupakan tindak lanjut atas aksi unjuk rasa buruh pada peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) 2 Mei 2025 lalu.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi IV Desra Novianto itu dihadiri Wakil Ketua II DPRK Wartono, serta anggota dewan lainnya, Ramadan dan Riski serta perwakilan manajemen dari lima perusahaan yakni PT Socfindo, PT PLB Astra, PT Nafasindo, PT Delima Makmur dan PT Runding Putra Persada.
PUK-SPSI membawa aspirasi buruh dari lima perusahaan besar di Aceh Singkil, yakni PT Nafasindo, PT Perkebunan Lembah Bhakti (PLB), PT Socfindo, PT Delima Makmur dan PT Runding Putra Persada.
Ada delapan tuntutan buruh diantaranya, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menertibkan perusahaan yang belum menjalankan Peraturan Gubernur Nomor: 100.33.1/601/2024 terkait pemberian tunjangan Meugang.
Mereka juga mendesak pembentukan Lembaga Kerja Sama Tripartit yang aktif, penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), pengalokasian anggaran untuk peringatan Mayday, hingga pembentukan Satgas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Tak hanya itu, buruh juga mengusulkan pembentukan Direktorat Khusus Pidana Ketenagakerjaan di bawah fungsi Reskrimsus Polri, mulai dari tingkat Mabes hingga Polres.
Mereka juga mendorong universitas dan pemerintah mengalokasikan anggaran riset hukum perburuhan serta menuntut peningkatan kinerja aparat kepolisian dalam penegakan etika dan HAM.
Ketua Komisi IV Desra Novianto yang dikonfirmasi usai RDP, mengatakan komitmennya untuk menindaklanjuti tuntutan buruh, khususnya soal tunjangan meugang yang pelaksanaannya belum merata antar perusahaan.
“Mungkin kendalanya sosialisasi Pergub yang belum maksimal sampai ke perusahaan-perusahaan. Insyaallah perusahaan komitmen untuk mematuhi Pergub itu,” ujarnya.
Kemudian terkait pembangunan kantor LKS Tripatrit, akan didiskusikan dengan pemerintah daerah.
“Jadi ini tempat naungan dimana ada keterwakilan pemerintah daerah, perusahaan dan serikat pekerja untuk menyelesaikan keluh kesah karyawan,” ungkapnya.
Desra juga meminta perusahaan mengutamakan putra terbaik Aceh Singkil untuk bekerja disana. Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja agar lebih optimal dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam pendataan peluang kerja yang berkesinambungan, terutama bagi putra daerah.
Pimpinan Cabang SPSI Aceh Singkil Syafi’i Bancin menyambut baik digelarnya RDP yang menurutnya sebagai angin segar untuk perjuangan buruh.
“Ini sudah 50 persen menjawab harapan kami. Belum pernah sebelumnya ada respon secepat dan sejelas ini dari DPRK,” ujarnya dengan penuh semangat.
Syafi’i berharap pemerintah dan pihak perusahaan benar-benar serius dalam menindaklanjuti tuntutan tersebut, terutama soal perlindungan hak-hak dasar para pekerja.