ACEH SINGKIL – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Aceh Singkil mendesak Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) memperketat pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi di daerah tersebut.
Desakan ini muncul menyusul kekhawatiran petani akan potensi permainan harga dan penimbunan pupuk di tingkat lapangan.
Ketua LMND Eksekutif Aceh Singkil, Surya Padli, menilai lemahnya pengawasan menjadi celah bagi oknum tertentu untuk mencari keuntungan pribadi.
“Jika pengawasan tidak diperketat, akan muncul praktik penimbunan atau permainan harga seperti di kabupaten lain. Ini jelas merugikan petani yang berhak mendapat pupuk bersubsidi sesuai ketentuan,” ujar Surya dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 2 November 2025.
LMND juga meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk melakukan inspeksi mendadak ke kios penyalur pupuk serta membuka data penerima subsidi secara transparan agar penyaluran tepat sasaran.
“Petani sedang menghadapi tantangan akibat cuaca tidak menentu yang menurunkan hasil panen. Jangan sampai beban mereka bertambah karena harga pupuk tak terkendali,” tambahnya.
Organisasi mahasiswa itu berkomitmen mengawal kebijakan distribusi pupuk agar berpihak pada petani kecil.
LMND bahkan berencana menggelar forum dialog dengan petani, distributor, dan instansi terkait untuk membahas solusi bersama.
Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) sendiri merupakan lembaga pengawasan di tingkat daerah yang bertugas memantau ketersediaan, harga, dan distribusi pupuk bersubsidi serta pestisida.
Lembaga ini memiliki peran strategis dalam memastikan penyaluran pupuk sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan mencegah praktik penyimpangan.
Desakan LMND ini sejalan dengan langkah tegas pemerintah pusat yang baru-baru ini mencabut izin 190 pengecer dan distributor pupuk karena melanggar ketentuan HET.
Sebelumnya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, pencabutan izin dilakukan setelah inspeksi mendadak di sejumlah daerah menemukan pelanggaran harga pupuk subsidi yang seharusnya turun 20 persen.
“Para distributor dan pengecer yang tidak mematuhi penurunan harga 20 persen, hari ini kita cabut izinnya,” tegas Amran di Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2025.
Amran menegaskan pemerintah tidak akan mentolerir pihak yang merugikan petani. Ia juga menginstruksikan manajer wilayah Pupuk Indonesia agar serius mengawasi penerapan HET, bahkan mengancam akan mencopot mereka jika lalai.
“Sudah cukup lama petani kita dizalimi mafia pupuk. Sekarang saatnya negara berpihak pada petani,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Pertanian akan melibatkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk memperkuat penyaluran pupuk bersubsidi agar lebih transparan dan tepat sasaran.