ACEH SINGKIL – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Singkil Ali Hasmi mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Hal itu disampaikan Ali Hasmi saat ditemui di Kantornya di Singkil, Rabu, 3 Juli 2024.
Ali Hasmi mengatakan, ASN baik itu PNS, PPPK maupun honorer harus netral untuk memastikan tidak terjadinya permasalahan dalam penyelenggaraan Pilkada.
“Untuk seluruh ASN baik PNS, PPPK dan honorer kita harap supaya netral, hal ini sesuai dengan saat apel dan ikrar netralitas yang sudah dicanangkan Pj Bupati,” ujarnya.
Bagi ASN yang terbukti melanggar kata dia, akan diberikan sanksi disiplin dari sedang hingga berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021.
“Sanksi mulai dari sedang sampai berat, sampai pada pemberhentian dengan tidak hormat,” ujar Ali Hasmi.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mendukung sepenuhnya pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati.
“Kita berharap dalam pemilihan bupati dan wakil bupati nanti agar aman dan sukses selalu,” pungkasnya.