You are currently viewing Minta 4 Pulau Kembali ke Aceh, Dosen dan Mahasiswa STAISAR Aceh Singkil Gelar Aksi
Dosen dan Mahsiswa STAISAR Aceh SIngkil gelar aksi damai di halaman kampus

Minta 4 Pulau Kembali ke Aceh, Dosen dan Mahasiswa STAISAR Aceh Singkil Gelar Aksi

ACEH SINGKIL – Polemik kepemilikan empat pulau antara Pemerintah Aceh dengan Sumatera Utara hingga kini terus menuai reaksi banyak pihak.

Seratusan mahasiswa dan dosen dari Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdurrauf (STAISAR) Aceh Singkil menggelar aksi damai di halaman kampus di Kawasan Batu Korong, Lipat Kajang Bawah, Simpang Kanan, Senin, 16 Juni 2025 sore.

Aksi damai ini menuntut agar sengketa empat pulau di perbatasan antara Kabupaten Aceh Singkil dengan Tapanuli Tengah bisa diselesaikan dan kembali menjadi bagian milik Provinsi Aceh.

Koordinator aksi, Zakirun Pohan mengatakan empat pulau wajib diperjuangkan karena itu merupakan milik Kabupaten Aceh Singkil.

“Hari ini kita hadir, hari ini kita menolak, hari ini kita berjuang bahwa itu milik kita, kembalikan pada kita,” kata Zakirun dalam orasinya.

Jika aksi damai itu tidak diindahkan oleh pemerintah pusat atau Mendagri, pihaknya siap bekerjasama dan mendorong Pemerintah Aceh dan rakyat Aceh.

“Jangan kita diinjak-injak, ayo kami siap ikut berjuang, akan lebih banyak lagi Civitas Akademika STAISAR yang terlibat jika ini diabaikan maka masyarakat Aceh bersama berjuang,” ujar Zakirun yang juga Wakil Ketua I Bidang Akademik.

Dirinya mengajak masyarakat untuk terus berjuang merebut kembali empat pulau sampai titik darah penghabisan.

“Kita tidak akan berhenti dan akan terus berjuang sampai titik darah terakhir kita akan perjuangkan bahwa harta bangsa Aceh kembalikan pada Aceh,” ujarnya.

Fakta sejarah, peta dari Belanda dan adanya kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Sumut pada tahun 1992 kata dia, jelas menunjukkan bukti empat pulau milik Aceh.

Disamping itu Pemprov Aceh dan Pemkab Aceh Singkil telah membangun prasasti, dermaga dan fasilitas lainnya di empat pulau tersebut.

Presiden Prabowo Subianto diminta segera menuntaskan persoalan tersebut dengan mengembalikan empat pulau kepada Aceh.

“Jangan sampai masyarakat Aceh dengan Sumut diadu lewat empat pulau,” ucapnya.

Pernyataan sikap civitas akademika, mahasiswa dan alumni itu akan ditembuskan ke Pemkab Aceh Singkil, Pemprov Aceh dan Mendagri sebagai bukti perjuangan masyarakat.

Pantauan Berita Xtra, secara bergantian dosen hingga mahasiswa melakukan orasi, yang kemudian dilanjutkan dengan pernyataan sikap yang dibubuhi tandatangan peserta aksi diatas kain putih.

Tampak turut hadir dan bergabung dalam aksi, Ketua STAISAR Aceh Singkil, Abuya Abi Hasan.

Massa membawa berbagai poster bertuliskan
“Kembalikan 4 Pulau Milik Aceh Singkil”, “Kami kehilangan pulau, mereka kehilangan akal sehat, sama-sama hilang, tapi tak sama akibat.” Ubur-ubur ikan lele, Bobi Nyuri Pulau Lee…#Save Aceh Singkil”.

Berikut pernyataan sikap mahasiswa dan dosen STAISAR Aceh Singkil:

  1. Kami menyatakan bahwa 4 pulau itu adalah milik bangsa Aceh.
  2. Kembalikan status 4 pulau yakni Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Panjang dan Pulau Lipan.
  3. Kami menolak dan segera cabut SK mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang telah menetapkan 4 pulau masuk wilayah administratif Provinsi Sumut.
  4. Sesuaikan batas wilayah yang sudah disepekati oleh Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar pada tahun 1992.
  5. Tatakan kembali batas wilayah Aceh sesuai UU No.24 tahun 1956, sebagaimana kesepakatan melalui MoU Helsinki pada tahun 2005.
Share

Tinggalkan Balasan