Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Tim Patrol Fast Reaction Unit Turjawali Satuan Samapta Polres Aceh Singkil, berhasil mengamankan menangkap enam pelaku pencurian brondolan buah kelapa sawit di perkebunan PT PLB Astra.
Masing-masing pelaku berinisial GM (30), JP (23), RZ (28), SA (21), AD (24) dan seorang pelaku masih dibawah umur berinisial ZM (15).
Keenam pelaku ditangkap saat petugas melakukan patroli malam pada Selasa (8/3/2022) dini hari kemarin sekira pukul 01.00 Wib
“Saat petugas melakukan kegiatan patroli malam menemukan adanya gerak-gerik sekelompok pemuda yang mencurigakan di daerah perkebunan PT. Sawit Astra,” kata Kapolres Aceh Singkil melalui Kasat Samapta, AKP Putranta Martius Kataren.
Petugas kata Putranta, kemudian mendatangi para pemuda tersebut, dan menemukan sebanyak 13 karung berisi brondolan buah kelapa sawit.
Guna mempertanggujawabkan perbuatannya, para pelaku kini telah diamankan di Mapolres setempat, berikut dengan barang bukti sebanyak 13 karung brondolan sawit dan enam unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku. (Hab)