You are currently viewing Polisi Bongkar Makam Balita yang Diduga Dianiaya Orang Tuanya di Aceh Singkil
Dok. Humas Polres Aceh Singkil

Polisi Bongkar Makam Balita yang Diduga Dianiaya Orang Tuanya di Aceh Singkil

ACEH SINGKIL – Polisi membongkar makam FA (4) balita yang tewas diduga dianiaya orang tuanya SL (49) dan IR (25) di Desa Ujung Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, Rabu, 15 Mei 2024.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto mengatakan, pembongkaran makam dilakukan untuk keperluan proses otopsi.

“Pada hari ini telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam untuk keperluan otopsi guna memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) atas penyebab kematian korban,” kata Suprihatiyanto.

FA sebelumnya telah dimakamkan di tempat pemakaman umum Desa Ujung pada tahun lalu.

“Kami tidak akan tinggal diam atas tindakan keji yang telah dilakukan terhadap anak ini. Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini,” ungkapnya.

Suprihatiyanto menjelaskan kekerasan yang diduga dilakukan pelaku terhadap korban pada 14 Mei 2023 silam dan baru terungkap pada 5 Februari 2024.

Saat itu korban direndam di kubangan air yang berada dibelakang rumah oleh tersangka akibat persoalan sepele yakni soal handuk. Ayah korban kehilangan handuk saat hendak mandi.

Korban direndam hingga sekarat oleh IR, ibu tirinya. Ketika korban terus menangis hingga menyulut emosi ibu tirinya tersebut, korban direndam untuk kali kedua.

Setelah sebelumnya hal yang sama dilakukan oleh SL, ayah kandungnya.

Merasa panik, tersangka lalu membawa korban ke Puskesmas Singkil. Sekitar 10 menit ditangani dokter, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

Tidak hanya korban, kakaknya yang masih berusia 5 tahun juga turut dianiaya. Beruntung, Ia melarikan diri kerumah tetangga sehingga kasus ini dapat terungkap.

Ekshumasi dan otopsi dilakukan oleh tim Inafis Satreskrim Polres Aceh Singkil dan dokter forensik dari RSUD Salak Pakpak Barat.

Share

Tinggalkan Balasan