ACEH SINGKIL – Panitia Seleksi (Pansel) Penjaringan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Singkil mulai merekrut calon anggota Panwaslih setempat sebagai pengawas Pilkada tahun 2024.
Ketua Pansel Firki Anugrah menyebut, masa pendaftaran dibuka selama lima hari kerja dari 7-14 Mei sebagaimana disebutkan dalam Qanun Aceh.
Firki menyampaikan adapun syarat menjadi calon Anggota Panwaslih secara umum berstatus warga negara Indonesia, berdomisili di Banda Aceh dibuktikan dengan KTP, Foto kopi KK, pas foto, daftar riwayat hidup, kemudian ijazah minimal SLTA sederajat, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit.
“Kami sangat berharap proses rekrutmen Panwaslih bisa berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil yang terbaik dari proses rekrutmen ini. Sehingga menghasilkan anggota Panwaslih yang punya kapasitas, mampu dan mau mengawasi Pilkada Aceh Singkil dengan baik,” ujarnya.
Pendaftarannya di Sekretariat Pansel Panwaslih Aceh Singkil di Gedung DPRK Aceh Singkil Jalan Singkil-Rimo Kilometer 22 Kampung Baru Kecamatan Singkil Utara.
Pendaftar dapat menyerahkan berkas lamaran dengan memasukan semua berkas ke dalam amplop.
“Hal-hal yang belum jelas dapat ditanyakan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Panwaslih Aceh Singkil Tahun 2024,” tutupnya.