You are currently viewing Lulus Ujian Tertulis, 66 Calon Panwaslihcam di Aceh Singkil Jalani Wawancara
Salah satu peserta calon Panwaslihcam Aceh Singkil sedang diwawancara

Lulus Ujian Tertulis, 66 Calon Panwaslihcam di Aceh Singkil Jalani Wawancara

ACEH SINGKIL – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Singkil mengumumkan sebanyak 66 orang dari 164 peserta tes seleksi panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwaslihcam) di daerah itu dinyatakan lulus ujian tertulis.

“Kelulusan ini berdasarkan ketentuan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor: 19 tahun 2017, sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022,” kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Panwaslih Aceh Singkil, Rahimuddin, Kamis.

Menurutnya, pengumuman kelulusan ini juga berdasarkan surat pengantar rekapitulasi nilai hasil ujian tulis Nomor : 004/Pokja/Pws.Ac.Skl/08/2024.

Rahim mengatakan ke-66 peserta calon anggota Panwaslihcam yang dinyatakan lulus ujian tulis, juga akan mengikuti seleksi tahapan selanjutnya tes wawancara yang dijadwalkan pada Kamis dan Jumat, 8-9 Agustus 2024, berlokasi di Sekretariat Panwaslih bekas Kantor Pramuka Aceh Singkil.

Jadwal tes wawancara hari Kamis, 8 Agustus untuk peserta dari Kecamatan Singkil Utara, Singkil, Gunung Meriah, Simpang Kanan, Kuala Baru dan Suro Makmur.

Kemudian Jumat, 9 Agustus untuk peserta dari Kecamatan Singkohor, Danau Paris, Kota Baharu, Pulau Banyak dan Pulau Banyak Barat.

Rahim menyebutkan, bagi mereka peserta yang mengikuti tes wawancara diwajibkan memakai pakaian kemeja putih, bawahan hitam dan sepatu, dan setiap peserta wajib hadir 30 menit sebelum tes wawancara. 

Para peserta juga diwajibkan membawa KTP asli dan apabila dalam waktu yang ditentukan peserta tidak hadir, maka dianggap gugur.

Pengumuman hasil kelulusan juga bisa diakses oleh masyarakat secara terbuka melalui laman https://s.id/pengumumanhasiltes

Share

Tinggalkan Balasan