Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Ketua Harian Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Aceh Singkil Abdul Hanan mengatakan gedung LPTQ yang berada di komplek Masjid Agung Nurul Makmur merupakan fasilitas masjid tersebut.
“Itu fasilitas Masjid Agung Nurul Makmur yang dibangun pada masa Kepala Dinas Syariat Islam Syamsul Bahri,” kata Hanan dalam keterangannya, Jumat 31 Maret 2023.
Hal ini disampaikannya menanggapi kesan mubazir gedung LPTQ yang diutarakan oleh tokoh pemuda Aceh Singkil, Mustafa Naibaho.
Hanan menjelaskan sesuai usulan Kadis Syariat Islam saat itu kepada Bupati Syafriadi alias Oyon, dasar konstruksi dan bangunannya milik Masjid Agung Nurul Makmur melalui anggaran Otsus.
Saat penyusunan rancangan, Ia menyarankan agar jangan atas nama masjid lantaran sebuah nama lembaga LPTQ tidak ada nomenklaturnya atas nama masjid.
“Waktu itu dengan tegas kami sampaikan kepada Kadis Syariat Islam agar dibuat gedung itu sebagai gedung LPTQ kabupaten, sebab LPTQ Aceh Singkil belum punya gedung resmi,” ungkapnya.
Namun, pada saat itu Kadis Syariat Islam merasa kekeuh jika gedung LPTQ tetap atas nama masjid. Ia menduga, mungkin karena Kadis Syariat Islam juga merangkap sebagai Ketua BKM Masjid Agung Nurul Makmur.
“Akhirnya selaku Ketua LPTQ, saya menyampaikan kepada Sekda Azmi, selaku Ketua Tim Anggaran, namun tak berhasil juga, karena sudah dikunci oleh Kadis Syariat Islam pada masa itu,” ungkapnya.
Hanan turut sependapat dengan kritik Tokoh Pemuda. “Kenapa kita hanya bisa membangun saja dengan anggaran besar, tapi tidak bisa memanfaatkan setelah di bangun,” imbuhnya.
Menurutnya hal ini menjadi salah satu contoh, anggaran bangunan yang sudah ada, yang penting bisa dikerjakan, tanpa mengintervensi aturan dan kemanfaatannya dikemudian hari dipertanyakan.
Sebelummnya Tokoh Pemuda Aceh Singkil, Mustafa Naibaho melontarkan kritik terhadap gedung LPTQ di Komplek Masjid Agung Nurul Makmur yang terkesan mubazir, dimana belum mampu difungsikan sebagaimana mestinya.
“Gedung tersebut sangat indah, megah dan besar sesuai dengan anggaran pembangunannya. Namun sampai saat ini belum bisa difungsikan sebagai gedung LPTQ,” kata Mustafa.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk segera memfungsikan gedung tersebut sebagai sarana pengembangan tilawatil qur’an sesuai dengan fungsi gedung.
“Gedung yang terdiri dari beberapa ruangan itu cukup berpotensi untuk dimanfaatkan dalam rangka kegiatan pembinaan generasi tilawatil qur’an Aceh Singkil,”
Sebab menurutnya, kegiatan MTQ di Aceh Singkil rutin digelar sehingga tentu perlu tempat dan sarana untuk pembinaan generasi tilawatil qur’an.
“Semoga gedung LPTQ Masjid Agung Nurul Makmur itu dapat segera di fungsikan sebagaimana mestinya agar gedung yang di bangun itu tidak terkesan mubazir dan sia-sia,” demikian Mustafa.