Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Kasus kriminalitas, Narkoba dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Aceh Singkil mengalami peningkatan sepanjang 2022 bila dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman mengatakan, pada 2021 jumlah kasus kriminalitas di Aceh Singkil sebanyak 99 kasus. Jumlah itu naik ditahun 2022 menjadi 133 kasus.
“Kasus yang ditangani Satreskrim selama 2022 sebanyak 133 kasus, meningkat dibanding 2021 sebanyak 99 kasus,” kata Iin saat konfrensi pers akhir tahun di Mapolres Aceh Singkil, Jumat, 30 Desember 2022.
Sejumlah kasus kriminalitas yang paling banyak ditangani diantaranya penganiayaan 21 kasus, pencurian 21 kasus, penggelapan 9 kasus, KDRT 9 kasus, pelecehan seksusal 10 kasus dan pencemaran nama baik 7 kasus.
Jumlah kasus penyalahgunaan narkoba juga mengalami peningkatan. Sepanjang 2022 Satresnarkoba menangani 24 kasus, lebih meningkat daripada tahun 2021 yang hanya 21 kasus.
“19 kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti seberat 7,74 gram dan 5 kasus narkoba jenis ganja denga barang bukti seberat 510,52 gram,”
Pengungkapan kasus narkoba paling banyak penyitaan barang bukti terjadi pada bulan Maret dan April. Polisi menyita ganja 415,88 gram di bulan Maret dan sabu seberat 2,34 gram pada April. Sementara pada Agustus, polisi tidak mendapati terjadinya kasus penyalahgunaan narkoba.
Jumlah pelanggaran lalu lintas juga meningkat pada 2022 sebanyak 1.785 dibandingkan pada 2021 sebanyak 1.446. Sejalan dengan jumlah teguran yang turut mengalami peningkatan dari 960 teguran menjadi 1.350 teguran sepanjang 2022.
Jumlah pelanggaran berbanding terbalik dengan jumlah tilang yang dilakukan. Berdasarkan catatan, jumlah tilang sepanjang 2022 menurun 435 jika dibandingkan dari tahun sebelumnya sebanyak 486 tilang.
Peningkatan kasus, kata Kapolres, terjadi lantaran aktivitas masyarakat mengalami peningkatan setelah terjadi pelonggaran pasca pandemi Covid-19.
Berbagai upaya pencegahan yang dilakukan kepolisian dalam meminimalisir kasus kriminalitas diantaranya dengan memberikan pembekalan mencegah terjadinya pencurian kelapa sawit kepada security perkebunan.
“Melakukan pendekatan dan edukasi kepada masyarakat melalui Babinkamtibmas, termasuk bekerjasama dengan Pemkab Aceh Singkil dalam melakukan penangan kelompok sosial tertentu,” ungkapnya.
Lanjutnya dalam menjaga Kamtibmas dan upaya mendekatkan Polri dengan masyarakat, Polres Aceh Singkil juga melakukan kegiatan Jumat Curhat untuk menerima masukan dan keluhan langsung dari masyarakat. (Hab)