You are currently viewing 2022, Kejari Aceh Singkil Selamatkan Uang Negara Rp6,7 M

2022, Kejari Aceh Singkil Selamatkan Uang Negara Rp6,7 M

  • Post author:
  • Post category:Daerah
  • Post comments:0 Comments

Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Muhamad Husaini menyebut pihaknya telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp6,7 miliar lebih selama 2022.

Jumlah tersebut didapat dari penanganan perkara pidana khusus seperti korupsi dan perkara perdata dan tata usaha negara.

“Penyelamatan uang negara berdasarkan penyidikan dan penuntutan perkara,” kata Husaini dalam siaran persnya, Rabu 28 Desember 2022.

Sementara itu jumlah penerimaan negara bukan pajak dari bidang tindak pidana umum selama 2022 sebanyak Rp 19.910.000. Jumlah tersebut didapatkan dari hasil eksekusi 302 perkara tilang.

Selama 2022, kejaksaan menerima limpahan 116 SPDP dari kepolisian setempat.

“Dari jumlah tersebut, 82 perkara telah dilimpahkan jaksa penuntut umum ke pengadilan,”

Dari jumlah tersebut, 60 perkara telah diputus hakim. Sisanya, 22 perkara masih dalam tahap penuntutan.

Terdapat 12 perkara yang diselesaikan dengan Restorative Justice dan mengeksekusi 2 perkara cambuk.

Selain itu, Kejari telah melakukan lima operasi intelijen dan sejumlah penyuluhan hukum ke sekolah, jaksa menyapa dan penerangan hukum.

“Bidang intelijen juga telah membuat satgas mafia pelabuhan, tanah, pupuk, minyak goreng, posko pemilu, pos pelayanan dan pengaduan masyarakat,” tambah Budi Febriandi, Kasie Intelijen.

Kejari Aceh Singkil menjadi kejaksaan terbaik di Aceh tahun 2022 dalam pemanfaatan rumah restorative justice dan juara II terbaik bidang tindak pidana khusus. Penghargaan itu diberikan saat rapat kerja daerah Kejaksaan se Aceh. (Hab)

Share

Tinggalkan Balasan