Singkil, XTRAFMSINGKIL.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil akan meninjau ulang ijin operasional Kimo Resort di Pulau Banyak.
Hal ini merupakan buntut atas viralnya di medsos video anjing bernama canon yang mati setelah dievakuasi petugas Satpol PP setempat.
“Makanya ijin Kimo Resort saya suruh pelajari sama pemerintah daerah lihat aturannya seperti apa, operasionalnya bagaimana, sudah baca Qanun Aceh nomor 10 tahun 2019 atau belum,” kata Dulmusrid, Bupati Aceh Singkil didampingi Kasatpol PP Ahmad Yani dan Asiaten Muzni di Kantornya, Senin (25/10/2021).
Ia tidak melarang siapapun memelihara anjing, namun ada hal yang perlu diperhatikan yakni tidak memeliharanya ditempat wisata. Karena itu akan mengganggu kenyamanan wisatawan.
“Wisatawan, Masyarakat Pulau Banyak itu minta supaya anjing tersebut dipindahkan,” ungkapnya.
Dulmusrid menyayangkan pemilik anjing yang terburu-buru memviralkan di media nasional tanpa terlebih dahulu mengklarifikasi peristiwa sebenarnya terhadap pemerintah daerah.
Bupati menegaskan siapapun yang menyelenggarakan usahanya di Aceh harus patuh terhadap aturan yang dibuat, mengingat Aceh merupakan daerah yang menerapkan syariat islam. (HAb)