You are currently viewing Tiga Napi Kasus Pencabulan di Aceh Singkil Kabur Dari Sel Tahanan

Tiga Napi Kasus Pencabulan di Aceh Singkil Kabur Dari Sel Tahanan

  • Post author:
  • Post category:Daerah
  • Post comments:0 Comments

Singkil (XTRAFMSINGKIL.COM) – Tiga Narapidana (Napi) kasus pencabulan di Kabupaten Aceh Singkil kabur dari sel tahanan.

Ketiga Napi tersebut masing-masing bernama Ludin (37) warga Sidodadi Kecamatan Simpang Kanan, Sukardi (50) warga Tunas Harapan Kecamatan Gunung Meriah dan Agus Januari Anto (33) warga Bukit Alim Kecamatan Longkib Kota Subulussalam.

Peristiwa kaburnya Napi diketahui oleh salah satu petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Singkil sekitar pukul 19.00 Wib.

Kepala Rutan, Azwir melalui sambungan telepon menyebut, perihal kaburnya tiga warga binaan rutan sekitar pukul 19.00 Wib.

Dikatakannya, ketiga Napi kabur dengan cara melobangi tanah yang berada dibawah tembok pengaman rutan.

Kemudian petugas bergerak cepat untuk mencari ketiga Napi dengan melakukan penyisiran di sekitar rutan serta menempatkan petugas di pos perbatasan.

” Saat ini sedang kita lakukan pencarian dibantu TNI/Polri dengan memeriksa seluruh kendaraan yang melintas, bersama dengan anggota lainnya berjaga di Pos Perbatasan Lae Ikan, Kota Subulussalam, Aceh,” terang Azwir.

Informasi yang berhasil dihimpun, dua Napi diantaranya, tercatat sudah menjalani masa hukumannya lebih kurang 1 tahun.  Sedangkan satu orang, telah menjalani hukuman lebih kurang 1,5 tahun. (HAb)

Share

Tinggalkan Balasan