You are currently viewing Perempuan di Aceh Zina dengan Adik dan Teman-temannya hingga Melahirkan
Ilustrasi pemerkosaan (Edi Wahyono/detikcom)

Perempuan di Aceh Zina dengan Adik dan Teman-temannya hingga Melahirkan

Banda Aceh – Empat remaja pria di Pidie, Aceh, ditangkap polisi karena diduga melakukan perzinaan dengan seorang perempuan berinisial NJ (19). Salah satu pelaku merupakan adik kandung NJ. Polisi menegaskan ini kasus perzinaan.

“Kasusnya perzinaan, bukan pemerkosaan. Kasus perzinaan ini awalnya terjadi antara adik kandung yang masih berusia 15 tahun dengan NJ. Perzinaan itu terjadi di rumah keduanya,” kata Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Ferdian Chandra, saat dimintai konfirmasi, Senin (30/8/2021).

Ferdian mengatakan kasus itu bermula saat adik kandung NJ mengajaknya berhubungan badan pada Januari 2020. NJ, kata polisi, saat itu disebut menolak ajakan adiknya

Adiknya diduga terus memaksa NJ. Ferdian mengatakan keduanya melakukan hubungan badan delapan kali hingga Maret 2021.

“Keduanya berhubungan badan berawal dari paksaan dan selanjutnya ketagihan,” jelas Ferdian.

Perzinaan itu tidak hanya dilakukan pasangan sedarah tersebut. Ferdian menyebut adik NJ mengajak tiga temannya untuk berhubungan badan dengan kakak kandungnya.

Aksi mesum dengan tiga teman adiknya diduga dilakukan pada waktu berbeda. Salah satu teman sang adik berusia 15 tahun, sedangkan dua lainnya adalah MAH (22) dan WH (21).

Ferdian menjelaskan perzinaan antara adik kandung, NJ, dan seorang anak di bawah umur terjadi pada Maret 2021. Sedangkan aksi mesum adik, NJ, dan MAH diduga dilakukan pada Oktober 2020 di kamar NJ.

Sementara itu, perzinaan adik kandung, NJ, dan WH diduga dilakukan pada November 2020. Menurut Ferdian, ketiga pelaku lain berzina dengan NJ secara bergantian dengan adik kandung NJ.

Kasus mesum sedarah itu terungkap setelah NJ melahirkan. Usai melahirkan, NJ dibawa ke desa lain untuk menghindari pengusiran dari masyarakat karena melahirkan anak di luar nikah.

“Setelah didesak, NJ mengaku telah berhubungan badan dengan empat terduga pelaku,” jelas Ferdian.

Empat remaja yang diduga berbuat mesum dengan NJ diserahkan ke polisi pada 27 Agustus untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan. Tak lama berselang, polisi juga menjemput NJ untuk diproses lebih lanjut.

Kelima pelaku dijerat dengan Qanun Jinayat tentang perzinaan. Menurut Ferdian, sang adik diduga melakukan pemerkosaan terhadap kakaknya karena kecanduan film porno.

“Pengaruh nonton film porno di media sosial,” ujar Ferdian.

sumber : detik.com

Share

Tinggalkan Balasan