ACEH SINGKIL — Sebanyak 361 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Aceh Singkil resmi dilantik dan diambil sumpahnya di pelataran kantor Bupati Aceh Singkil, Kamis, 27 Agustus 2026.
Pelantikan dipimpin Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon dan dihadiri unsur Forkopimda, Pj Sekda, Edy Widodo, Asisten II, Plt Kepala BKPSDM, Edi Salman, dan pejabat lainnya.
Para orang tua, keluarga dan sanak famili PPPK juga turut hadir menyaksikan prosesi pengambilan sumpah tersebut.
Dalam arahannya,Oyon menegaskan pelantikan bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal bagi para PPPK untuk membuktikan pengabdian melalui kinerja.
“Saya tegaskan, setiap PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, akan tetap dievaluasi setiap tahun. Yang menjadi ukuran adalah kinerja, disiplin, tanggung jawab dan kontribusi dalam menjalankan tugas,” katanya.
Ia meminta para PPPK tidak berhenti meningkatkan kualitas pengabdian setelah menerima status sebagai aparatur pemerintah.
“Jangan merasa setelah dilantik tugas selesai. Justru hari ini tanggung jawab saudara dimulai. Bekerjalah dengan disiplin, profesional dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Oyon juga mengingatkan para PPPK untuk menjaga kepercayaan pemerintah dan masyarakat dengan bekerja jujur, berintegritas dan penuh tanggung jawab.
“Jangan kecewakan pemerintah dan masyarakat yang telah memberikan kepercayaan. Buktikan bahwa saudara layak menjadi bagian dari aparatur pemerintah dengan bekerja sungguh-sungguh, jujur dan penuh tanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Edi Salman menjelaskan sebanyak 366 PPPK Paruh Waktu telah ditetapkan.
Namun, hanya 361 orang yang dilantik dan diambil sumpah pada hari tersebut.
“Sebanyak 361 orang dilantik dan diambil sumpah pada hari ini. Sementara itu, tiga orang masih dalam proses perbaikan usul dan dua orang lainnya menyatakan mengundurkan diri,” kata Salman.