You are currently viewing Dukung Kepatuhan Pajak, Anggota DPRK Aceh Singkil Ikuti Sosialisasi Coretax

Dukung Kepatuhan Pajak, Anggota DPRK Aceh Singkil Ikuti Sosialisasi Coretax

ACEH SINGKIL — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menggelar sosialisasi aplikasi Coretax dan asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di ruang Badan Anggaran (Banggar) Kantor DPRK Aceh Singkil, Senin, 2 Februari 2026.

Kegiatan ini diikuti seluruh anggota DPRK Aceh Singkil dan pegawai sekretariat dewan.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Aceh Singkil.

Materi yang disampaikan meliputi teknis aktivasi Coretax serta tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan secara elektronik.

Pelaksana Tugas Sekretaris DPRK Aceh Singkil, M. Yunus, mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di lingkungan DPRK sekaligus mendukung upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut dia, antusiasme peserta menunjukkan komitmen lembaga legislatif daerah dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

“Pelaporan pajak melalui Coretax bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional,” kata Yunus.

Ia menilai penerapan Coretax merupakan instrumen strategis dalam mencegah praktik korupsi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Karena itu, Yunus menekankan pentingnya pemahaman dan pelaksanaan kewajiban perpajakan secara bertanggung jawab oleh anggota DPRK maupun aparatur sipil negara di lingkungan sekretariat.

Yunus berharap, melalui sosialisasi ini, seluruh anggota DPRK dan pegawai sekretariat dapat memahami secara menyeluruh mekanisme pelaporan SPT Tahunan serta penggunaan aplikasi Coretax, sehingga tidak lagi mengalami kendala dalam pelaksanaannya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRK dan pegawai sekretariat atas atensi dan partisipasi aktif selama kegiatan berlangsung.

“Terima kasih kepada KP2KP Aceh Singkil yang telah memberikan pemahaman sekaligus memfasilitasi pengisian daftar harta wajib pajak,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab antara peserta dan pemateri dari KP2KP Aceh Singkil.

Para anggota DPRK dan pegawai sekretariat tampak aktif mengikuti pemaparan dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait teknis pelaporan pajak, sebagai upaya meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan yang berlaku.

Share

Tinggalkan Balasan