Aceh Singkil, Xtrafmsingkil.com – Sebanyak 1.078 dosis vaksin Moderna di Kabupaten Aceh Singkil kedaluwarsa per tanggal 12 Januari 2022.
Dinas Kesehatan pun masih menunggu petunjuk dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh dengan adanya vaksin kadaluwarsa.
“Kita asingkan dulu sambil menunggu petunjuk lebih lanjut dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh,” Kata Muhammad Raja Maringin, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh Singkil dalam keterangannya, Rabu (12/1).
Menurut Raja, kenapa bisa sampai kadaluwarsa vaksin Moderna tersebut lantaran minimnya minat masyarakat untuk menggunakannya. “Peminat kurang,” terang Raja.
Sebelumnya pihaknya juga telah mensosialisasikan kepada masyarakat agar mau menggunakan vaksin jenis ini, namun tetap saja minim peminatnya.
Hendaknya hal ini menjadi pembelajaran bagi seluruh unsur baik pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota.
Terlebih bahwa vaksin saat ini adalah sesuatu yang sangat berharga. Pasalnya tidak mudah bagi pemerintah untuk mendapatkan vaksin. (Hab)