ACEH SINGKIL — Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Faisal, buka suara mengenai namanya yang disebut-sebut masuk dalam bursa calon Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil.
Faisal memilih tidak berspekulasi dan menyerahkan penilaian kepada masyarakat serta keputusan akhir kepada Bupati Aceh Singkil.
“Ya, isu boleh saja. Sah-sah saja masyarakat yang memberikan penilaian,” kata Faisal kepada wartawan disela-sela mengikuti rapat paripurna pengantar KUA-PPAS di Gedung DPRK Aceh Singkil, Jumat, 29 Agustus 2026.
Baca Juga: Asisten II Faisal Jadi Ketua Panitia HUT ke-27 Aceh Singkil
Faisal mengatakan dirinya belum memikirkan secara serius mengenai kemungkinan menduduki posisi Sekda.
Menurut dia, penilaian terhadap kapasitas seorang calon merupakan kewenangan masyarakat dan pimpinan, bukan sesuatu yang perlu diklaim sendiri.
“Pribadi saya, saya belum sampai ke situ. Yang menilai itu adalah masyarakat, bukan saya sendiri,” ujarnya.
Baca Juga: NU Aceh Singkil Hadiri Muktamar ke-35 di Jombang
Ia mengatakan selama menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah, dirinya berusaha menjaga pelayanan dan memastikan tugas pokok dan fungsi sebagai abdi negara berjalan sebagaimana mestinya.
“Apa yang sudah saya perbuat sebagai abdi masyarakat, itu yang kita jaga supaya aman daerah. Itu tupoksi sebagai abdi negara, ya akan saya laksanakan,” kata Faisal.
Faisal memilih tidak larut dalam bursa tersebut dan menegaskan akan tetap menjalankan tugasnya sebagai aparatur sipil negara.
Baca Juga: 361 PPPK Paruh Waktu Aceh Singkil Dilantik
“Yang jelas kita tetap fokus bekerja. Itu nanti ada saatnya bupati yang akan memilih siapa,” ujarnya.
Menurut Faisal, koordinasi menjadi salah satu kunci dalam menjalankan pelayanan pemerintahan. Koordinasi tersebut, kata dia, harus dilakukan baik dengan pimpinan maupun bawahan.
“Yang paling penting koordinasi, baik dengan pimpinan maupun bawahan,” katanya.
Baca Juga: Aceh Singkil Rancang APBK 2027 Rp786,19 Miliar
Dari sisi kepangkatan, Faisal disebut telah memenuhi persyaratan dengan pangkat IV/c.
Ia kini berusia 56 tahun dan telah lama berkarier dengan menduduki sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
“Dulu yang mengangkat saya pertama kali sebagai kepala dinas itu Pak Oyon saat menjabat sebagai bupati di periode pertama,” tukasnya.
Baca Juga: Bupati Aceh Singkil: Konservasi Kepulauan Banyak Harus Lindungi Ruang Hidup Warga
Nama Faisal mencuat bersama sejumlah pejabat lain yang disebut-sebut berpotensi menjadi calon Sekda Aceh Singkil untuk menggantikan Edy Widodo yang memasuki masa pensiun.
Sejumlah nama yang beredar di antaranya Asisten I Setdakab Aceh Singkil sekaligus Plt Kepala Bappeda, Junaidi; Kepala Dinas Transmigrasi, Suwan; Kepala Dinas Perikanan, Erwinsyah Putra; Kepala Dinas Perhubungan sekaligus Plt Kepala Dinas Pendidikan, Syam’un; Kabid DLHK Aceh, Asbaruddin; serta Kepala Dinas Perizinan Banda Aceh, Mohd Ichsan.
Meski sejumlah nama mulai diperbincangkan, penentuan Sekda Aceh Singkil tetap menjadi kewenangan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Komentar
Belum ada komentar.