ACEH SINGKIL — Peringatan Hari Ulang Tahun ke-27 Kabupaten Aceh Singkil, Senin, 27 April 2026, diwarnai peristiwa duka.
Seorang anggota Polres Aceh Singkil, Bripka Zulfa, meninggal dunia saat mengikuti upacara di halaman Kantor Bupati.
Menurut keterangan yang dihimpun, Bripka Zulfa sempat terlihat lemas saat berada di barisan peserta upacara.
Petugas kemudian memberikan penanganan awal di lokasi sebelum membawanya untuk mendapatkan perawatan medis di RSUD.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawanya. Bripka Zulfa dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa itu mengejutkan peserta upacara dan meninggalkan duka bagi keluarga serta jajaran kepolisian setempat.
Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya anggota kepolisian tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khatimah dan ditempatkan di sisi Allah SWT,” kata Oyon.
Ia juga mendoakan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai penyebab pasti meninggalnya Bripka Zulfa.